Beritabanten.com –  Ratusan jemaah padati Aula Islamic Center Baiturahmi BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangssrang Selatan atau Tangsel pada hari ini Rabu 16 Juli 2025.

Mereka mengikuti pengajian rutin bulanan yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Tangsel. Ini dimaksudkan untuk merawat khazanah kitab kuning yakni referensi agama Islam berbahasa Arab di masyarakat.

Sebelumnya, ada surat undangan yang tersiar luas dalam media digital dengan tanda tangan Ketua MUI Kota Tangsel KH Siadih dan Sekertaris Umum atau Sekum KH Abdul Rojak dengan waktu tertanda Rabu 16 Juli 2025.

Tertulis nama kegiatan bernama “Pengajian Kitab Kuning MUI Kota Tangerang Selatan” dengan meminta seluruh pengurus MUI Kota Tangsel dan masyarakat untuk mengikutinya.

Adapun pematerinya adalah KH. Bahrudin, dengan Kitab Nuruzhzholam, yang dalam pembahasannya menjelaskan tentang pujian dalam kehidupan.

Memuji itu harus mengetahui siapa dan kepada siapa ditujukan agar menjadikan pujian tetap proporsional.

“Segala pujian tersebut kita diingatkan untuk terus menyadari kekuasaan Allah SWT yang terdiri dari empat. Yakni; Allah SWT memuji dirinya, Allah SWT memuji hambanya, hamba memuji Allah SWR dan hamba memuji hambanya,” kata dia.

Penguru MUI Kota Tangsel – Foto MUI Kota Tangsel.

Hamba dalam konteks ini dialamatkan pada diri manusia di mana dalam pujian tersebut harus tetap ingat pada kehadiran Allah SWT yang mempunyai hak atas pujian tersebut.

Sementara itu pemateri kedua adalah KH. Almahdi Akbar, yang membahas Kitab Bidaayatul Hidayah karya Imam Ghozali.

Dalam pembahasan, mengemuka tata cara bersuci atau membersihkan dari berbagai macam ketoran dengan ketentuan bersuci dalam hukum Islam dinamakan wudlu dengan membersihkan diri dengan membersihkan bagian tertentu dari badan seseorang.

Selain itu, dikatakan, ada mandi wajib dengan membasuh seluruu bagian tubuh seseorang yang harus dilakukan seorang muslim pasca melakukan hubungan suami istri.

Berwudlu dengan ngutip Imam Ghozali, harus dilakukan sebelum melakukan mandi wajib sebagai sebagai etika sebelum mandi wajib karena status wudlu sebagai tata cara bersuci yang derajatnya di bawah mandi wajib.

Dalam kitab ini, dalam menjalankan wudlu baiknya menggunakan air yang harus mengalir.

Selain itu, Imam Ghozali menyarankan untuk terlebih dahulu semua kotoran arau najis sebelum melakukan wudlu dan selanjutnya melakukan mandi wajib.

Ketua Umum MUI Kota Tangsel tampak menerima jemaah bersalaman pada pengajian MUI Kota Tagnsel Rabu 26 Jui 2025 – Foto MUI Kota Tangsel.

“Jadi kitab ini lebih pada membahas banyak etika bersuci di mata Imam Ghozali dan sangat berbeda dengan kitab fikih lain. Apalagi kitab praktis yakni kirab Safinatu Annajah” kata dia.

Dia menekankan, bahwa perbedaan kentaranya dalam wudlu hanya mengusap air di kepala sementara mandi wajib harus mengguyur kepala dengan air sampai ke kulit kepala. Semua rambut harus terkena air baik yang tebal maupun tipis.

“Ini penting lho, memastikan air sampai ke permukaan kulit kepala ketika mandi wajib. Terutama yang punya rambut keriting dan gimbal. Hati-hati ya!” demikian dia meminta.

Sampai berita ini tayang, pengajian masih berlangsung dengan para jemaah yang antusias mengikuti pengajian. Ada sebagian mereka yang mendiskusikan antar temannya terkait materi yang dibahas. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com