Beritabanten.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyampaikan proyeksi optimistis mengenai kondisi fiskal Indonesia. Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026), ia memperkirakan pendapatan negara hingga akhir 2026 mencapai Rp3.208,1 triliun atau sekitar 101,7 persen dari target APBN.

Apabila proyeksi itu terealisasi, pemerintah bukan hanya memenuhi target penerimaan negara, tetapi juga melampauinya.

Optimisme seperti ini bukan hal baru. Dalam berbagai kesempatan, Purbaya kerap menampilkan keyakinan bahwa penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, maupun kondisi fiskal akan bergerak sesuai arah yang diharapkan pemerintah.

Kali ini, dasar optimisme tersebut berasal dari capaian semester pertama.

Hingga pertengahan 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp1.459,4 triliun atau sekitar 46,3 persen dari target APBN. Angka itu tumbuh sekitar 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menjadi pijakan pemerintah untuk memproyeksikan hasil yang lebih baik pada akhir tahun.

Namun angka tersebut juga menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Untuk mencapai proyeksi Rp3.208,1 triliun, pemerintah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp1.748,7 triliun selama enam bulan terakhir tahun ini.

Artinya, penerimaan pada semester kedua harus melampaui capaian semester pertama.

Secara teori, kondisi itu bukan sesuatu yang mustahil. Penerimaan pajak memang sering menguat pada paruh kedua tahun seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan siklus pembayaran pajak.

Namun dalam pengelolaan fiskal, proyeksi tetaplah proyeksi hingga benar-benar berubah menjadi realisasi.

Menariknya, optimisme terhadap penerimaan negara hadir bersamaan dengan proyeksi belanja yang juga meningkat.

Pemerintah memperkirakan belanja negara mencapai Rp3.942,4 triliun atau sekitar 102,6 persen dari pagu APBN. Dengan demikian, meskipun pendapatan diproyeksikan melampaui target, defisit anggaran diperkirakan tetap melebar menjadi sekitar Rp734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan kata lain, penerimaan diperkirakan naik, tetapi pengeluaran juga tumbuh lebih besar.

Pemerintah meyakini kondisi tersebut masih berada dalam batas yang aman, bahkan Menteri Keuangan menyampaikan keyakinan bahwa realisasi defisit pada akhir tahun dapat lebih rendah daripada proyeksi saat ini.

Optimisme tentu merupakan bagian dari kepemimpinan ekonomi.

Pasar membutuhkan sinyal kepercayaan, pelaku usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan, dan pemerintah memang tidak mungkin menjalankan pengelolaan fiskal dengan asumsi terburuk di setiap kesempatan.

Namun APBN pada akhirnya tidak dinilai dari optimisme, melainkan dari realisasi.

Target penerimaan negara tidak dicapai melalui proyeksi, tetapi melalui pajak yang benar-benar masuk ke kas negara, penerimaan negara bukan pajak yang terealisasi, serta aktivitas ekonomi yang benar-benar menghasilkan penerimaan.

Karena itu, angka Rp3.208,1 triliun kini menjadi tolok ukur yang dapat diuji publik pada akhir tahun.

Jika target tersebut tercapai, pemerintah memiliki dasar kuat untuk menyatakan bahwa strategi fiskalnya berhasil menjaga penerimaan negara.

Sebaliknya, jika realisasinya berada jauh di bawah proyeksi, maka pertanyaan yang akan muncul bukan lagi seberapa optimistis pemerintah menyusun perkiraan, melainkan mengapa jarak antara proyeksi dan kenyataan bisa begitu lebar.

Pada akhirnya, optimisme memang penting dalam mengelola ekonomi.

Namun bagi seorang Menteri Keuangan, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa tinggi angka yang diproyeksikan, melainkan seberapa dekat proyeksi itu dengan angka yang akhirnya tercatat di kas negara. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com