Beritabanten.com — Rencana kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ke Amerika Serikat menjadi perhatian setelah dokumen administrasi perjalanan yang beredar mencantumkan nama istri dan anaknya.

Dody dijadwalkan berada di New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026 untuk menghadiri pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam rangka evaluasi tengah periode New Urban Agenda.

Sorotan muncul karena perjalanan itu berlangsung di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperketat perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat pemerintah. Pemerintah menekankan perjalanan ke luar negeri hanya dilakukan untuk agenda yang dinilai mendesak, relevan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan negara.

Pencantuman nama anggota keluarga dalam dokumen perjalanan kemudian memunculkan pertanyaan mengenai status keikutsertaan mereka, penggunaan fasilitas negara, serta sumber pembiayaan perjalanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto mengatakan nama istri dan anak Menteri PU dicantumkan semata-mata untuk kepentingan administrasi pengurusan visa. Menurut dia, apabila keduanya ikut berangkat, seluruh biaya perjalanan akan ditanggung secara pribadi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan perhatian publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pembatasan perjalanan dinas, muncul tuntutan agar pemerintah menjelaskan secara terbuka komposisi delegasi resmi, fasilitas yang digunakan, serta besaran anggaran negara yang dialokasikan untuk kunjungan tersebut.

Pemerintah tidak melarang seluruh menteri melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, Presiden Prabowo meminta setiap perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan efisien sesuai kebutuhan pemerintahan.

Karena itu, kejelasan mengenai batas antara rombongan resmi yang dibiayai negara dan anggota keluarga yang melakukan perjalanan dengan biaya pribadi menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com