Beritabanten.com — Pemerintah membangun gedung baru di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Di tengah proyek besar pemindahan ibu kota ke Nusantara yang masih terus dikerjakan, pembangunan fasilitas baru di pusat pemerintahan lama memunculkan pertanyaan yang sulit dihindari: jika Ibu Kota Nusantara (IKN) memang disiapkan sebagai pusat pemerintahan, mengapa Jakarta justru masih membutuhkan perluasan?
Kementerian Sekretariat Negara menyebut gedung baru itu diperlukan untuk menunjang aktivitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk kebutuhan rapat kabinet yang kini melibatkan jauh lebih banyak menteri dan pejabat dibanding periode sebelumnya.
Secara fungsional, alasan tersebut dapat dipahami. Organisasi yang lebih besar memang membutuhkan ruang kerja yang lebih besar. Namun secara politik, pembangunan itu mengirimkan pesan yang lebih kompleks.
Pemerintah selama bertahun-tahun menjelaskan bahwa IKN dibangun bukan sekadar memindahkan alamat ibu kota, melainkan memindahkan pusat pemerintahan. Negara menggelontorkan anggaran besar untuk membangun istana presiden, kawasan kementerian, jalan, bendungan, hunian aparatur, hingga berbagai infrastruktur pendukung agar roda pemerintahan suatu saat benar-benar berjalan dari Nusantara.
Hingga kini, proyek tersebut juga belum berhenti. Pembangunan masih berlangsung dan pemerintah tetap menyatakan Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan dengan target berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
Karena itu, setiap investasi baru di Kompleks Istana Jakarta secara alami akan dibandingkan dengan investasi yang sedang dilakukan di Kalimantan Timur.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa gedung baru dibangun di lahan kosong sehingga tidak merusak bangunan cagar budaya di kawasan Istana. Penjelasan itu menjawab aspek pelestarian kawasan bersejarah. Namun pertanyaan yang muncul bukan semata soal pelestarian.
Publik juga ingin mengetahui mengapa gedung baru itu diperlukan sekarang, berapa besar anggaran yang digunakan, berapa lama bangunan tersebut akan dimanfaatkan, dan bagaimana posisinya dalam peta besar perpindahan ibu kota.
Sebab membangun gedung baru tentu berbeda dengan sekadar merawat bangunan bersejarah. Istana Merdeka dan Istana Negara memang akan tetap memiliki fungsi kenegaraan, diplomatik, dan historis meskipun ibu kota nantinya berpindah. Indonesia juga memiliki sejumlah istana kepresidenan di berbagai daerah yang tetap digunakan sesuai kebutuhan.
Namun ketika fasilitas baru dibangun untuk menunjang operasional pemerintahan sehari-hari, publik wajar bertanya apakah kebutuhan tersebut bersifat sementara atau justru menunjukkan bahwa pusat aktivitas pemerintahan masih akan bertahan cukup lama di Jakarta.
Di sinilah muncul paradoks yang menarik.
Jika kompleks pemerintahan di Jakarta dianggap sudah tidak mampu menampung kebutuhan kabinet saat ini, bukankah negara sedang membangun kawasan pemerintahan baru yang sejak awal dirancang untuk mengatasi keterbatasan tersebut?
Kalau ruang rapat di Jakarta terasa sempit, mengapa solusi yang dipilih adalah memperluas Jakarta, bukan mempercepat pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun di Nusantara?
Pertanyaan itu bukan berarti menyimpulkan bahwa IKN batal. Kesimpulan seperti itu terlalu jauh.
Namun pembangunan baru di Jakarta memberi ruang bagi publik untuk mempertanyakan sejauh mana proses perpindahan benar-benar berjalan sesuai rencana.
Masyarakat berhak mengetahui garis waktunya secara lebih jelas. Kapan presiden akan berkantor secara rutin di IKN? Kapan rapat kabinet akan dipusatkan di sana? Berapa kementerian yang benar-benar telah beroperasi dari Nusantara? Berapa aparatur sipil negara yang telah pindah secara permanen? Dan bagaimana pembagian fungsi antara Jakarta dan IKN dalam beberapa tahun ke depan?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar penjelasan bahwa gedung baru tidak berdiri di atas bangunan cagar budaya.
IKN bukan proyek berskala kecil. Negara telah menginvestasikan anggaran yang sangat besar untuk membangun kawasan pemerintahan baru. Karena itu, setiap pembangunan permanen di pusat pemerintahan lama akan selalu dibaca sebagai bagian dari arah kebijakan nasional.
Semakin banyak fasilitas baru yang dibangun di Jakarta, semakin wajar publik bertanya seberapa dekat perpindahan pemerintahan benar-benar akan terjadi.
Mungkin penjelasannya memang sederhana. Kabinet saat ini membutuhkan ruang yang lebih besar daripada kapasitas gedung yang tersedia.
Namun jika demikian, persoalannya bukan lagi sekadar soal luas bangunan.
Persoalannya adalah bagaimana pemerintah menjelaskan kepada publik hubungan antara pembangunan di Jakarta dengan cita-cita menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru.
Sebab sebuah ibu kota tidak ditentukan oleh megahnya istana atau luasnya kawasan kementerian. Sebuah ibu kota menjadi pusat pemerintahan ketika keputusan-keputusan negara benar-benar lahir dan dijalankan dari sana.
Selama gedung-gedung pemerintahan masih terus bertambah di Jakarta, pertanyaan tentang kapan kekuasaan benar-benar berpindah ke Nusantara akan tetap relevan untuk diajukan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan