Beritabanten.com – Polres Metro Tangerang Kota mencatat peningkatan jumlah kasus kriminalitas pada tahun 2024 sebanyak 894 kasus dari 2.812 kasus di tahun 2023 menjadi 3.706 kasus.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho peningkatan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, kebutuhan hidup yang meningkat, pengangguran, kurangnya kesadaran hukum dan pendidikan yang terputus.
Namun, Zain menyatakan bahwa Kepolisian berhasil menyelesaikan 2.969 kasus atau 80,1 persen dari laporan kriminalitas sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini didukung oleh peningkatan kemampuan penyidik dalam penyelidikan, pengawasan optimal dari berbagai unit, serta penerapan restoratif justice.
Selain itu, pada tahun 2024 Polres Metro Tangerang Kota menangani 185 kasus narkoba dengan 219 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 24,9 kg sabu, 664,7 kg ganja, 86.129 butir eximer dan 33.261 tramadol. Sebanyak 24 pengguna narkotika direhabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu oleh BNN Kota Tangerang dengan penerapan restoratif justice.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan dari 902 kasus di tahun 2023 menjadi 865 kasus di tahun 2024. Korban meninggal dunia menurun dari 66 jiwa menjadi 48 jiwa, korban luka berat menurun dari 336 orang menjadi 100 orang, sedangkan korban luka ringan meningkat menjadi 1.037 orang.
Beberapa kasus menonjol di tahun 2024 yang ditangani termasuk kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur dengan tiga tersangka, kecelakaan truk wing box yang pengemudinya terpengaruh narkoba, serta kasus KDRT di Puri Metropolitan Cipondoh yang berujung pada kematian pasangan suami istri.
Polres Metro Tangerang Kota juga menggelar berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Ketupat Jaya, Mantap Brata Jaya, Mantap Praja Jaya, dan Lilin Jaya, serta operasi mandiri kewilayahan seperti Operasi Pekat Jaya, Keselamatan Jaya, Nila Jaya, Patuh Jaya, Sendak Jaya, Sikat Jaya dan Zebra.
Di tahun 2024, Polres Metro Tangerang Kota meraih beberapa penghargaan, termasuk UPP Terbaik penyedia sarana prasarana kelompok rentan dari Kemenpan RB dan Kapolri, serta UPP Terbaik sebagai penyelenggara pelayanan publik dari Ombudsman RI dengan nilai 96,17 (Zona Hijau).
Zain mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, Forkompinda Kota/Kabupaten Tangerang, TNI, dan insan media atas kerjasama dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ia berharap pada tahun 2025, dukungan dan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami juga berharap keterlibatan pengawasan dari eksternal guna mengawal pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya (1/1/2025). (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan