Beritabanten.com – Polres Cilegon menggelar apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 07.15 WIB.
Aksi tersebut akan menuju Pemerintah Kota Cilegon untuk menyuarakan tuntutan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cilegon Tahun 2025.
Apel ini dipimpin oleh Kasubagkerma Bag Ops Polres Cilegon, AKP Suryana, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan dan pengamanan yang tepat dalam menghadapi aksi tersebut.
“Agenda hari ini adalah aksi dari buruh Kota Cilegon yang akan menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan UMK Tahun 2025. Kami berharap semua personel yang terlibat dapat melakukan pengamanan sesuai dengan surat perintah dan jalur yang akan dilalui oleh peserta aksi,” ujar AKP Suryana.
Dalam apel tersebut, AKP Suryana juga mengingatkan kepada para perwira pengendali untuk dapat mengendalikan personil dengan baik dan melaksanakan pengamanan dengan cara yang tegas namun tetap humanis.
“Laksanakan pengamanan dengan penuh tanggung jawab, pastikan situasi aman dan kondusif,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Suryana juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan, tidak ada anggota yang diperbolehkan membawa senjata api. “Untuk itu, Propam diminta untuk memeriksa anggota yang terlibat pengamanan dan memastikan tidak ada yang membawa senpi,” ujarnya.
Pengamanan aksi unjuk rasa ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin / 5994 / XII / PAM.3.2. / 2024, yang diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta dapat memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai.
“Tutup, semoga pengamanan ini berjalan lancar, tanpa adanya gangguan yang berarti. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa,” pungkas AKP Suryana. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan