Beritabanten.com – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah kedapatan menjalankan kantor polisi palsu di sebuah rumah kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka berpura-pura menjadi petugas dari Kepolisian Distrik Wuhan dan memberikan layanan secara daring.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa para WNA tersebut sudah menempati lokasi sejak Maret 2025.

“Sebelas WNA ini diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan modus online scam. Mereka telah tinggal di tempat kejadian perkara selama sekitar empat hingga lima bulan,” ujarnya saat konferensi pers pada Rabu (30/7/2025).

Penangkapan dilakukan dengan dukungan dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan. Dari lokasi, aparat menyita berbagai barang bukti seperti satu set seragam polisi Republik Rakyat Tiongkok, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad, dan satu unit laptop.

Penyidik mengaku mengalami kendala dalam pengungkapan kasus karena seluruh pelaku memilih bungkam.

“Mereka hanya berkomunikasi dalam bahasa Mandarin, tidak membawa dokumen keimigrasian, dan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penipuan lintas negara,” tambah Nicolas.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan internasional berbasis internet, dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri lebih jauh jaringan kejahatan yang mereka jalankan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com