Beritabanten.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menghadiri sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Penyuluhan Anti Korupsi bagi anggota legislatif.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang pada Kamis (13/2/25) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman legislatif mengenai kewajiban pelaporan kekayaan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Dalam keterangannya usai acara, Nurdin menegaskan bahwa anggota DPRD, sebagai bagian dari penyelenggara negara, wajib mematuhi aturan dalam pelaporan LHKPN.
“Hari ini kita bersama DPRD Kota Tangerang mengikuti sosialisasi pengisian LHKPN dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi legislatif. DPRD adalah bagian dari penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN,” ujar Nurdin.
Ia juga berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota DPRD dapat memahami tata cara pelaporan dan segera menyelesaikannya sebelum tenggat waktu 30 Maret 2025.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan LHKPN tepat waktu, sekaligus memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam. Dalam sambutannya, Rusdi menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata transparansi dan upaya pencegahan korupsi.
“Tata cara penyusunan LHKPN menjadi hal penting bagi kita sebagai pejabat publik. Kita memiliki kewajiban untuk melaporkan harta dan aset melalui LHKPN, terutama dengan adanya tata cara baru dalam pengisiannya. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memahami proses pelaporan serta langkah-langkah pencegahan korupsi yang bisa diterapkan, baik secara pribadi maupun dalam kelembagaan,” ujar Rusdi Alam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara di Kota Tangerang semakin berkomitmen dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan