Beritabanten.com – SD Negeri Kalitimbang II Kota Cilegon membantah adanya tuduhan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan tindakan tidak profesional oleh oknum guru di sekolah tersebut.
Kepala SD Negeri Kalitimbang II, Enas Nasiroh, melalui guru kelas VI, Afandi, menegaskan bahwa isu penjualan buku LKPD atau buku pendamping tidaklah benar.
Menurutnya, permasalahan ini muncul akibat permintaan beberapa orang tua yang menginginkan solusi untuk keterbatasan buku di sekolah.
“Sekolah kami tidak pernah menjual buku LKPD atau buku pendamping. Permintaan ini timbul dari orang tua yang ingin membantu mengatasi kekurangan buku di sekolah,” ujar Afandi di ruang guru SD Negeri Kalitimbang II, Jumat (31/1/2025).
Afandi menjelaskan bahwa pengadaan buku pendamping merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pihak sekolah, wali murid, dan Komite Sekolah yang berlangsung pada Jumat (24/1/2025).
Dalam pertemuan itu, wali murid setuju untuk membeli buku penunjang pembelajaran, namun harga buku tersebut tidak diketahui oleh pihak sekolah.
“Rapat ini dilakukan oleh para wali murid. Mereka yang melaporkan bahwa sebagai paguyuban, wali murid kelas 1-6 sepakat untuk pengadaan buku pendamping. Mengenai harga, kami tidak mengetahuinya,” tambah Afandi.
Afandi juga menegaskan bahwa SD Negeri Kalitimbang II sepenuhnya mematuhi kebijakan Pemerintah Daerah yang melarang penjualan buku di sekolah.
Sekolah hanya memberikan referensi terkait buku penunjang yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka, sementara keputusan untuk membeli buku tersebut diserahkan kepada orang tua murid.
“Kami hanya memberikan referensi buku yang sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Kami tidak terlibat dalam penentuan harga dan tidak mengetahui proses pembelian buku tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan tuduhan adanya oknum guru yang meminta hadiah atau berlaku pilih kasih, Afandi membantahnya dengan tegas.
a menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak sesuai dengan etika profesi guru di SD Negeri Kalitimbang II, yang selalu dibina untuk bersikap profesional.
“Semua guru di sini sudah dibina untuk memiliki karakter yang baik dan profesional. Kami mematuhi aturan yang ada, dan tidak ada guru yang akan bertindak seperti itu,” tegas Afandi.
Afandi juga mengimbau kepada orang tua yang merasa ada masalah untuk datang langsung dan berdialog dengan pihak sekolah guna klarifikasi lebih lanjut. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan