Beritabanten.com – Rencana pemerintah memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke sektor strategis seperti pengelolaan sumur minyak rakyat, pertambangan mineral, hingga industri kelapa sawit mulai menjadi perhatian publik. Wacana tersebut muncul ketika proses penguatan kelembagaan koperasi desa masih terus berjalan dan belum seluruh aspek operasionalnya terbentuk secara matang.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi ke depan diharapkan tidak hanya bergerak pada sektor usaha tradisional seperti simpan pinjam, tetapi juga mampu menjadi pelaku ekonomi di berbagai bidang strategis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Menurut Ferry, pemerintah tengah mendorong koperasi agar memiliki peran lebih besar dalam perekonomian nasional. Sejumlah rencana juga mulai disiapkan, termasuk pengembangan pabrik minyak sawit mentah (CPO) berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, serta pembangunan pembangkit listrik tenaga surya milik koperasi di Kepulauan Riau.

Namun, rencana ekspansi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan kelembagaan koperasi, khususnya KDMP yang masih berada dalam tahap penguatan organisasi.

Dalam konsep Institutional Capacity, sebuah lembaga tidak cukup hanya diberikan kewenangan besar untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi. Keberhasilan sebuah institusi juga sangat bergantung pada kapasitas manajemen, kualitas sumber daya manusia, sistem administrasi, transparansi keuangan, serta mekanisme pengawasan yang kuat.

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KDMP. Sebagai program koperasi yang masih relatif baru, berbagai aspek seperti tata kelola usaha, sistem pelaporan keuangan, pengembangan sumber daya manusia, hingga model bisnis masih membutuhkan penguatan agar mampu berjalan secara mandiri.

Jika koperasi langsung diarahkan masuk ke sektor dengan tingkat kompleksitas tinggi seperti pertambangan, minyak, dan industri pengolahan skala besar, maka diperlukan persiapan yang jauh lebih besar dibandingkan pengelolaan usaha koperasi pada umumnya.

Sektor pertambangan dan energi memiliki risiko yang tidak sederhana. Selain membutuhkan modal besar, sektor tersebut juga berkaitan dengan regulasi ketat, kemampuan teknis, pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, serta manajemen risiko yang profesional.

Karena itu, penguatan koperasi idealnya dilakukan secara bertahap. Sebelum masuk ke sektor strategis, koperasi perlu terlebih dahulu membuktikan kemampuan dalam mengelola bidang usaha dasar seperti distribusi hasil pertanian, perdagangan kebutuhan masyarakat, pengolahan produk desa, pergudangan, hingga layanan ekonomi bagi anggota.

Keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari luasnya bidang usaha yang dimasuki, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Dalam prinsip Good Governance, pemberian tanggung jawab besar harus sejalan dengan kesiapan institusi yang menjalankannya. Koperasi yang kuat bukan hanya koperasi yang memiliki banyak sektor usaha, tetapi koperasi yang mampu mengelola setiap bidang secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Ambisi menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional merupakan langkah yang memiliki tujuan positif. Namun, keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah memastikan fondasi kelembagaan koperasi benar-benar kuat sebelum memperluas tanggung jawabnya ke sektor-sektor strategis. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com