Beritabanten.com – Seorang pengendara motor menjadi korban pembacokan di Cilegon, Banten, diduga karena pelaku merasa kesal mertuanya diserempet. Insiden penganiayaan ini beredar luas di aplikasi perpesanan, menimbulkan perhatian publik. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/10) sekitar pukul 19.30 WIB di depan gerbang perumahan di kawasan Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson menjelaskan bahwa sebelum insiden penganiayaan, korban dan pelaku terlihat terlibat cekcok di jalan.

“Sebelum penganiayaan, korban terlihat cekcok dengan pengendara roda dua lainnya dan tiba-tiba saja pelaku, yang mengenakan kaus hitam, mengeluarkan sebilah golok dari balik jaketnya dan melakukan penganiayaan ke arah korban,” jelas Hardi kepada wartawan pada Senin (28/10/2024).

Korban, bernama Dani (34), sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istri dan anaknya, melaju dari wilayah Kenanga menuju rumahnya. Saat di perjalanan, pelaku yang mendekat dari arah belakang langsung menghentikan korban dan menanyakan perihal tuduhan bahwa Dani menyerempet mertuanya.

“Pelaku mendekati korban dan dengan nada tinggi berkata, ‘maksud kamu apa nyerempet-nyerempet mertua saya,’” lanjut Hardi. Korban membantah tuduhan tersebut, tetapi cekcok tak terelakkan, hingga akhirnya pelaku menyalip dan menghentikan motor korban.

Tak lama kemudian, mertua pelaku datang dari arah belakang untuk mencoba melerai, namun situasi memanas. Tanpa peringatan, pelaku mengeluarkan golok dari pinggangnya dan membacok korban di bagian kepala dan wajah beberapa kali, menyebabkan Dani jatuh bersimbah darah. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri bersama mertuanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini. AKP Hardi Meidikson meminta pelaku segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian. “Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri, dan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diharapkan melaporkannya ke kepolisian atau melalui call center Polres Cilegon 110,” tutupnya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com