Beritabanten.com – Polisi berhasil membongkar dan menangkap pelaku pembunuh wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.  

Korban N merupakan warga asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sementara pelaku pembunuhan wanita terbungkus kasur itu pria inisial HH yang dikenal lewat media sosial. Jasad korban dibiarkan tergeletak di tengah jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa. 

Usai ditangkap, pelaku HH telah ditetapkan tersangka dan telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Setelah menangkap pelaku, polisi juga membeberkan motif pembunuhan wanita terbungkus kasur tersebut. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui sosial media hingga janjian bertemu di hari korban dibunuh. 

“Asmara transaksional, jadi tidak sepakat diharganya,” kata Baktiar, Rabu (13/11/2024). 

Baktiar mengungkapkan, pelaku juga mengaku tersinggung dengan kata-kata korban yang ditunjukkan kepada pelaku. Hal tersebut berlangsung saat pelaku dan korban telah melakukan hubungan intim transaksional. 

“Mereka melakukannya di kontrakan tersangka, di situ juga pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap bantal,” jelasnya. 

Usai membunuh korban, lanjut Baktiar, pelaku HH pun bingung akan berbuat apa terhadap jenazah korban. Hal tersebut pun, lantas menyimpan jenazah korban di belakang kontrakannya selama 2-3 hari. 

“Sehingga timbul niat untuk di bawa ke tempat lain,” tuturnya. 

Lantaran mayat korban mulai membusuk, pelaku HH pun berniat ingin membuang mayat korban ke kali di wilayah Jatiuwung. Namun, baru sampai lokasi penemuan mayat, kondisi sudah pagi sehingga pelaku panik dan meninggalkan mayat korban di tengah jalan. 

“Dan sampai di TKP (penemuan mayat) sudah keburu terang, takut ketahuan orang, akhirnya ditinggal,” tuturnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com