Beritabanten.com – PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan ini diumumkan melalui surat keputusan bernomor 1649/kpts/DPP/XII/2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin (16/12/2024).

Dalam surat keputusan tersebut, Komarudin menjelaskan bahwa PDIP telah memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap ketiga tokoh tersebut. “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya yang juga terkena pemecatan,” ujar Komarudin.

Selain itu, Komarudin menegaskan bahwa Jokowi dan para terpidana lainnya dilarang melakukan segala aktivitas yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. “Kami melarang saudara tersebut untuk tidak melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa sejak surat keputusan ini diturunkan, PDIP tidak lagi memiliki keterkaitan apapun dengan Jokowi dan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Presiden RI ke-7 tersebut. “PDIP tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo,” tegasnya.

Pemecatan ini menandai berakhirnya hubungan formal antara PDIP dan ketiga tokoh tersebut, meskipun Jokowi masih menjabat sebagai Presiden hingga akhir masa jabatannya. Keputusan ini tentu saja menambah dinamika politik dalam internal PDIP dan hubungan antara partai dengan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com