Beritabanten.com – Pesohor kontroversial Nikita Mirzani resmi melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Selasa (11/2).

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” ujar AKP Nurma Dewi.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA dan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang terjadi pada Desember 2024 lalu.

Fitri Salhuteru kini berpotensi dijerat Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE.

Nikita dan Fitri sebelumnya dikenal sebagai sahabat dekat, namun belakangan keduanya saling sindir di media sosial.

Fitri sempat mengkritik Nikita karena sering berganti pasangan, mengumbar kemesraan di depan anak, hingga cara berpakaiannya yang dianggap tidak pantas.

Ia menyebut bahwa sebagai seorang ibu, Nikita seharusnya bisa memberikan contoh adab dan moral yang baik bagi anak-anaknya.

Menanggapi hal itu, Nikita membalas dengan pernyataan tegas. Ia menepis tudingan bahwa dirinya berlebihan saat menunjukkan kemesraan dengan pasangannya di hadapan anak-anaknya.

Konflik antara keduanya pun semakin memanas hingga berujung pada laporan polisi yang kini tengah diproses lebih lanjut. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com