Beritabanten.com – Polisi menduga bahwa penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, belakang Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Jatiasih, pada Ahad, 22 September 2024, berhubungan dengan insiden yang terjadi sehari sebelumnya.

Saat itu, tim patroli dari Polres Metro Bekasi Kota membubarkan puluhan remaja yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari situ, polisi menangkap 21 remaja.

Penangkapan tersebut diunggah melalui akun media sosial resmi tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota. Dalam keterangan unggahan itu, disebutkan bahwa 21 remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 03.20 WIB dalam rangka patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.

Selain itu, polisi juga menyita belasan senjata tajam dari berbagai jenis.

“Tim mengamankan remaja-remaja tersebut ke Polsek Rawalumbu untuk proses lebih lanjut,” demikian keterangan yang tertera di media sosial Metro Bekasi Kota, Senin (23/9/2024).

Dari 21 remaja yang ditangkap, enam di antaranya ditemukan di Kali Bekasi dan diselamatkan oleh warga setempat sekitar pukul 04.30 WIB. Warga kemudian menyerahkan mereka kepada polisi. “Saya mengamankan anak ini karena tidak bisa berenang,” ujar Bagus, seorang warga Jatiasih.

Bagus melihat puluhan remaja kocar-kacir saat tim patroli tiba di Jalan Cipendawa Baru, tempat di mana diduga dua kelompok remaja hendak tawuran. Diduga, tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi merupakan bagian dari kelompok remaja tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Dani Hamdani, enggan berspekulasi mengenai penyebab kematian tujuh remaja yang tenggelam di Kali Bekasi.

Polisi sedang menyelidiki kemungkinan bahwa mereka terjun ke sungai akibat aksi tawuran. “Itu adalah keterangan dari salah satu saksi, dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan bagaimana kejadiannya,” kata Kapolres kepada wartawan di lokasi evakuasi jenazah. (RZM)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com