Beritabanten.com – Fenomena bullying di Indonesia masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Kasus perundungan tidak hanya terjadi antar siswa, tetapi juga muncul dalam relasi antara pendidik dan peserta didik.
Bentuknya pun beragam. Mulai dari kekerasan verbal, tekanan psikologis, pengucilan sosial, hingga kekerasan fisik dan seksual. Semua ini berdampak langsung pada kondisi mental dan perkembangan anak.
Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru masih menyimpan potensi kekerasan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan belum sepenuhnya berjalan optimal.
Dalam banyak kasus, bullying terjadi karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang. Baik antara siswa dengan siswa, maupun antara guru dengan murid.
Jika tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat berjangka panjang. Anak bisa mengalami penurunan rasa percaya diri, gangguan psikologis, hingga penurunan prestasi belajar.
Psikolog Tjut Sandy Ela Novamia menegaskan bahwa peran berbagai pihak sangat penting dalam mencegah bullying. Tidak hanya sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Ia juga menyoroti bahwa ruang publik seperti pusat perbelanjaan perlu ikut mengambil peran. Menurutnya, tempat umum harus menjadi ruang yang aman bagi anak dari segala bentuk kekerasan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara bertajuk *“Semua Anak Berhak Aman”* yang digelar di lantai 3 Botani Square, Bogor, pada Minggu, 12 April 2026.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Botani Square, Surau, FAI 4, Kompak, Salam.id, serta Pemerintah Kota Bogor.
Ia menekankan bahwa pencegahan bullying tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan anak benar-benar berjalan efektif.
Namun, ia menilai masih ada kendala dalam regulasi yang belum sepenuhnya jelas. Hal ini membuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan belum maksimal.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Aminah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor.
Dari empat kasus yang ditangani, hanya satu yang melibatkan siswa terhadap siswa. Selebihnya, pelaku justru berasal dari kalangan pendidik atau guru.
Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di antara peserta didik, tetapi juga bisa muncul dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung anak.
Jenis kekerasan yang ditemukan meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan verbal.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Dede menilai kasus yang muncul di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang ada. Ia menyebutnya sebagai fenomena gunung es.
Ia meyakini masih banyak kasus lain yang belum terungkap atau belum dilaporkan oleh korban maupun keluarga.
Ia juga menyoroti bahwa banyak kasus baru terungkap setelah berlangsung lama. Bahkan ada yang sudah terjadi sejak berbulan-bulan sebelumnya.
Proses kekerasan, menurutnya, sering tidak terjadi secara tiba-tiba. Dalam beberapa kasus, diawali dengan komunikasi daring dan pendekatan bertahap sebelum akhirnya terjadi tindakan di lapangan.
Hal ini, lanjutnya, menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan deteksi dini di lingkungan pendidikan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan peran sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah serta mendeteksi sejak dini potensi kekerasan terhadap anak. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan