Beritabanten.com – Istilah “londo ireng” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), memantik kontroversi. Sebagian kalangan menilainya sebagai serangan terhadap ruang kritik. Namun, jika dibaca dari perspektif geopolitik dan komunikasi politik, pidato itu justru dapat dimaknai sebagai peringatan keras agar bangsa ini tidak kehilangan kedaulatan narasinya di tengah pertarungan pengaruh global.
Di era perang informasi, kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah pasukan atau besarnya anggaran pertahanan. Perebutan pengaruh kini berlangsung melalui media, riset, lembaga swadaya masyarakat, hingga ruang digital. Narasi telah menjadi senjata strategis yang mampu membentuk persepsi publik, memengaruhi investasi, bahkan menentukan posisi tawar sebuah negara di panggung internasional.
Dalam konteks itulah istilah “londo ireng” memperoleh makna politik yang lebih luas. Presiden tampaknya ingin mengingatkan bahwa ancaman terhadap kepentingan nasional tidak selalu datang dari luar negeri. Ia juga dapat hadir melalui cara berpikir, framing, atau narasi yang secara terus-menerus melemahkan rasa percaya diri bangsa tanpa menawarkan solusi yang konstruktif.
Istilah tersebut memang memiliki akar sejarah yang kuat. Pada masa kolonial, “londo ireng” dilekatkan kepada pihak-pihak pribumi yang dianggap bekerja untuk kepentingan penjajah. Dalam konteks saat ini, maknanya dapat dibaca sebagai kritik terhadap siapa pun yang dinilai lebih menggemakan perspektif asing daripada kepentingan nasional.
Pesan yang ingin ditegaskan bukanlah larangan untuk mengkritik pemerintah. Kritik tetap merupakan elemen penting dalam demokrasi. Namun, kritik yang kehilangan orientasi kebangsaan dan hanya memperkuat narasi pesimisme dapat berdampak pada melemahnya kepercayaan publik terhadap negara.
Di tengah kompetisi global yang semakin ketat, citra sebuah negara menjadi aset strategis. Persepsi mengenai stabilitas politik, kualitas demokrasi, kepastian hukum, hingga prospek ekonomi ikut memengaruhi arus investasi, hubungan diplomatik, dan daya saing nasional. Karena itu, pertarungan narasi bukan lagi sekadar persoalan komunikasi, melainkan bagian dari kepentingan strategis negara.
Pernyataan Presiden juga dapat dipahami sebagai ajakan membangun disiplin dalam ruang publik. Negara membutuhkan kritik yang tajam, berbasis data, dan menawarkan jalan keluar, bukan sekadar mengulang narasi yang memperbesar kegagalan tanpa memberikan konteks atau solusi. Kritik yang konstruktif memperkuat negara, sedangkan narasi yang hanya membangun ketidakpercayaan berpotensi menggerus kohesi sosial.
Memang, pilihan diksi “londo ireng” mengandung risiko memicu polemik. Namun dalam komunikasi politik, bahasa yang keras sering kali digunakan sebagai shock therapy untuk menggugah perhatian publik. Terbukti, istilah tersebut berhasil memancing diskusi nasional mengenai batas antara kritik yang memperbaiki dan narasi yang berpotensi mendelegitimasi negara.
Pada akhirnya, pidato Prabowo dapat dibaca sebagai pengingat bahwa nasionalisme bukan hanya diwujudkan melalui simbol atau slogan, tetapi juga melalui cara memandang kepentingan bangsa. Wartawan, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil tetap memegang peran penting sebagai pengawas kekuasaan. Namun, dalam menjalankan fungsi tersebut, orientasi pada kepentingan nasional menjadi fondasi yang tidak boleh ditinggalkan.
Kontroversi “londo ireng” mungkin akan terus diperdebatkan. Namun satu hal yang sulit dibantah, pidato itu berhasil membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, kritik yang bertanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan nasional di tengah kompetisi geopolitik yang semakin kompleks. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan