Beritabanten.com – Perbedaan sikap sejumlah organisasi wartawan dalam merespons pernyataan pejabat publik kembali menjadi bahan perbincangan. Kali ini, sorotan muncul setelah munculnya respons terhadap ucapan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus yang menyebut situasi rapat “sudah seperti sirkus”, sementara sebelumnya tidak terlihat reaksi serupa saat Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah “londo ireng” dalam sebuah pidato.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi organisasi profesi pers dalam menyikapi ucapan yang dinilai berpotensi menyinggung atau merendahkan. Sebagian kalangan mempertanyakan apakah ukuran yang digunakan selalu sama, atau dipengaruhi oleh konteks, sasaran ucapan, maupun sosok yang menyampaikannya.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus sempat melontarkan kalimat “sudah seperti sirkus kita ini”. Ucapan itu kemudian memicu keberatan dari organisasi wartawan karena dianggap mengarah kepada insan pers yang sedang meliput jalannya rapat.

Namun, Deddy membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya ditujukan pada kondisi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib akibat banyak orang berdiri di area persidangan, bukan kepada profesi wartawan. Politikus PDI Perjuangan itu juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila diminta oleh Dewan Pers.

Dalam kajian komunikasi politik, perbedaan tafsir terhadap sebuah pernyataan merupakan hal yang lazim. Makna sebuah ucapan tidak hanya ditentukan oleh pilihan kata, tetapi juga dipengaruhi oleh konteks penyampaian, pihak yang menjadi sasaran, serta bagaimana media dan publik membingkainya.

Karena itu, polemik yang berkembang saat ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan istilah “sirkus” atau “londo ireng”, tetapi juga menyangkut konsistensi penerapan standar etik oleh organisasi profesi dalam merespons ucapan pejabat publik.

Pengamat komunikasi menilai, apabila organisasi profesi menggunakan ukuran yang berbeda terhadap kasus yang memiliki kemiripan, ruang bagi munculnya persepsi standar ganda akan semakin terbuka. Sebaliknya, penjelasan yang transparan mengenai dasar penilaian—apakah berdasarkan konteks, sasaran ucapan, atau unsur penghinaan yang terkandung—akan membantu publik memahami alasan perbedaan sikap tersebut secara lebih objektif.

Perdebatan ini pun menjadi pengingat bahwa di tengah meningkatnya sensitivitas terhadap komunikasi publik, konsistensi dalam menerapkan prinsip etika sama pentingnya dengan kebebasan menyampaikan pendapat. Standar yang diterapkan secara setara dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kredibilitas organisasi profesi di mata publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com