Beritabanten.com – Seorang ibu-ibu di Malang, Jawa Timur, menjadi korban penjambretan brutal. Pelaku menyerang dengan memukul perut korban sebelum merampas perhiasan emas yang dikenakannya.
Akibat pukulan tersebut, korban jatuh tersungkur. Pelaku jambret lalu melarikan diri bersama rekannya yang sudah menunggu dengan motor.
Peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV. Rekaman aksi penjambretan itu kemudian viral di media sosial.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Kedua pelaku ditangkap oleh personel Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Klojen pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jalan Puter, Sukun, Kota Malang.
“Dua tersangka, berinisial S, warga Kebonagung, dan Sg, warga Sukun, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban yang melawan,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, pada Minggu (8/12/2024).
Korban, yang merupakan seorang lansia, mengalami luka di bagian perut dan tangan akibat serangan tersebut.
Kepada petugas, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Gelang emas hasil jambretan telah mereka jual seharga Rp7 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan