Beritabanten.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti belum terungkapnya penyebab jatuhnya seorang anak berusia 6 tahun, berinisial A, dari lantai 18 apartemen bernama Emerald Bintaro di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (23/12/2024).
Komisioner KPAI, Jasra Putra, meminta pihak pengelola apartemen dan kepolisian untuk tidak menutupi penyebab terjatuhnya korban yang menyebabkan meninggal dunia.
“Ya (jangan ada yang ditutupi) karena kan ini ada yang meninggal, itu harus diungkap kenapa korban jatuh gitu ya. Saya kira ini penting ya karena setiap nyawa anak itu penting ya,” kata Jasra kepada media pada Selasa (31/12/2024).
Jasra mendesak kepolisian agar segera mengungkap penyebab pasti insiden tersebut untuk mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat. Semua pihak yang mengetahui kejadian ini, termasuk saksi dan pengasuh korban, harus diminta keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
“Hak hidup itu kan bagian dari hak asasi, termasuk si anak. Dan tak boleh satu orang pun, termasuk juga negara, menghalangi hak hidup gitu ya. Saya kira itu harus diungkap gitu ya,” tambah Jasra.
KPAI juga menekankan pentingnya mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi insiden ini, serta meminta pengelola apartemen untuk meningkatkan standar keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Jasra juga mengingatkan bahwa selain faktor jatuh, ada kemungkinan penyebab lain yang perlu diselidiki dengan tuntas. “Kita berharap kepolisian bisa mengungkapkan ya, apakah ada dugaan ditutupi atau ada dugaan kelalaian lalu diupayakan tidak tercium oleh aparat hukum gitu ya,” kata Jasra.
Sebelumnya, polisi belum mengungkapkan penyebab terjatuhnya A dari lantai 18 apartemen di Tangerang Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel). “Ke Polres Tangsel, ya. Sampaikan dari saya,” kata Ade Ary, Jumat (27/12/2024).
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih dalami, sementara proses lidik,” ujar Muhibbur saat dikonfirmasi. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan