Beritabanten.com – Kompol Kosmas K Gae menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencelakai Affan Kurniawan hingga berujung maut.
Kosmas mengatakan baru mengetahui Affan menjadi korban setelah rekaman peristiwa itu ramai beredar dan viral di media sosial. Kejadian tersebut langsung menuai perhatian publik dan menimbulkan sorotan tajam.
Sebagai konsekuensi dari kasus ini, Kompol Kosmas akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi kepolisian setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan