Beritabanten.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memperkenalkan konsep baru untuk Ujian Nasional (UN).
Salah satu perubahan signifikan adalah penyebutan “UN” yang kini diganti menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan ini disampaikan oleh Pimpinan Tugas (PiT) BSKAP, Toni Toharudin, yang menjelaskan bahwa TKA akan dilaksanakan mulai tahun 2025 untuk kelas 12 SMA/SMK.
Toni menegaskan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak akan menjadi penilaian kelulusan. “TKA bukan penentu kelulusan, namun untuk kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN),” jelasnya.
Sementara itu, untuk kelas SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, meskipun tidak menjadi penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP direncanakan dimulai pada 2026.
Perubahan ini juga disertai dengan alasan mengapa UN diganti menjadi TKA. Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa istilah “Ujian Nasional” sudah dianggap memiliki konotasi negatif dan berisiko menimbulkan trauma, karena adanya ketakutan gagal atau tidak lulus.
“Kami mengganti istilahnya menjadi Tes Kemampuan Akademik, sesuai dengan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan,” tambahnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan ujian menjadi lebih memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan akademiknya, tanpa tekanan yang berlebihan.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan