Beritabanten.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon.
Proses pengumpulan data dan barang bukti telah dimulai sejak awal tahun 2025, namun pihak kejaksaan belum dapat memberikan keterangan lengkap karena penyelidikan masih berlangsung.
Kepala Seksi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin, dalam wawancara dengan Radar Banten di Kantor Kejari Cilegon pada Selasa (4/3/2025), menjelaskan bahwa saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data (puldata) dan bukti serta keterangan (pulbaket).
“Kami belum bisa memberikan keterangan tentang adanya kerugian atau lainnya, karena proses pengumpulan data dan bukti masih berlangsung, jadi masih belum jelas,” kata Nasruddin.
Nasruddin juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, ketika ditanya mengenai siapa saja yang telah dipanggil, Nasruddin menjelaskan bahwa dia harus memverifikasi terlebih dahulu kepada Bidang Khusus (Bidsus).
“Pemanggilan sudah dilakukan, tapi saya belum tahu siapa saja yang dipanggil, nanti saya akan konfirmasi lagi,” tambahnya. Dia menekankan bahwa proses saat ini masih pada tahap pengumpulan data dan bukti.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNAS Kota Cilegon belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Wakil Ketua Baznas Cilegon, Bambang, yang ditemui untuk memberikan keterangan, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan informasi dan menyarankan untuk menghubungi Ketua Baznas langsung. “Jangan ke saya, ke ketua saja langsung,” ucap Bambang.
Penyelidikan ini masih terus berlanjut, dan masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan