Beritabanten.com – Pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media, Hasan Nasbi, terkait istilah “londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai perhatian publik.
Hasan menjelaskan bahwa istilah tersebut tidak ditujukan kepada masyarakat secara umum, melainkan kepada pihak-pihak yang dinilai gemar menciptakan kegaduhan, menyebarkan pesimisme, dan memperbesar perbedaan di tengah masyarakat.
Menurut Hasan, pernyataan Presiden tersebut harus dipahami sebagai ajakan untuk menjaga persatuan serta membangun optimisme bangsa. Pemerintah menilai perbedaan pendapat tetap menjadi bagian dari demokrasi, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik yang dapat merusak kehidupan bersama.
Namun, penjelasan itu memunculkan pertanyaan lain di ruang publik. Ketika pemerintah mengajak masyarakat agar tidak gaduh, seperti apa sebenarnya bentuk kritik yang masih dianggap sebagai bagian dari demokrasi?
Dalam kehidupan bernegara, kritik dan kegaduhan merupakan dua hal yang berbeda. Kritik menjadi sarana masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sementara kegaduhan lebih berkaitan dengan tindakan yang sengaja memicu konflik atau keresahan.
Batas antara keduanya kerap menjadi perdebatan. Ketika masyarakat mempertanyakan kebijakan pemerintah, mengkritisi keputusan, atau meminta penjelasan atas suatu persoalan, apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya membuat gaduh?
Sejumlah pihak menilai kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi karena dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan. Pemerintah memang memiliki kewajiban menjaga stabilitas dan persatuan, namun hal itu tidak berarti menghilangkan ruang bagi perbedaan pendapat.
Di sisi lain, munculnya polemik di masyarakat tidak selalu berasal dari kritik publik. Pernyataan pejabat negara, kebijakan yang berubah-ubah, maupun komunikasi yang tidak selaras antarinstansi juga dapat menjadi pemicu perdebatan.
Dalam komunikasi politik, setiap pernyataan pejabat publik memiliki dampak luas karena dapat membentuk opini masyarakat. Karena itu, ketika sebuah pernyataan menimbulkan kontroversi, evaluasi tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang memberikan tanggapan, tetapi juga kepada cara pemerintah menyampaikan pesan.
Kritik masyarakat bukan semata bentuk penolakan terhadap pemerintah. Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan mekanisme pengawasan agar kebijakan yang dibuat tetap sesuai dengan kepentingan rakyat.
Karena itu, imbauan agar masyarakat tidak menciptakan kegaduhan perlu berjalan bersama dengan tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan komunikasi yang jelas, terbuka, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari perbedaan suara. Demokrasi yang sehat adalah ketika pemerintah mampu menerima kritik dengan dewasa, sementara masyarakat menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Negara bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Perbedaan pandangan bukan ancaman, tetapi bagian dari proses membangun bangsa yang lebih baik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan