Beritabanten.com – Jamaah haji non visa yang dilarang melakukan ibadah haji dan dipulangkan ke tanah air membuat Menag Yaqut Cholil Qoumas prihatin.

Dia mengaku akan menindak tegas travel tersebut dengan sanksi berat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, akan melarang para penlanggar visa mengikuti ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas,” tegas Menag dalam keterangan resmi pada media, Senin (10/6/2024)

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel.

Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” sebut Gus Men.

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

“Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun,” sebutnya.

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi ‘concern’ bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya.(Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com