Beritabanten.com – Langkah untuk memerangi atau menekan kasus Tuberkulosis (TBC) yang masih menjadi perhatian serius di tingkat nasional terus dimaksimalkan Pemkot Tangsel.
Dengan jumlah kasus TBC yang masih terbilang cukup banyak yakni mencapai 4 ribu kasus, Pemkot Tangsel juga terus menyiapkan berbagai formula jitu untuk menekan kasus TBC ini.
Selain upaya maksimal dari Pemkot Tangsel, peran serta masyarakat juga diharapkan mampu menekan kasus TBC ini.
Wakil Wali Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kasus TBC.
“Masalah TBC ini, yang ditegaskan dalam rapat tadi adalah bagaimana peran pemerintah dalam menekan angka TB yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

TBC: Ancaman Tak Kalah dari Covid-19
Menurut pilar, TBC masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat karena setiap tahunnya di Indonesia terdapat sekitar 1 juta kasus baru, bahkan hingga 100 ribu kematian.
Di Tangsel sendiri, tercatat sekitar 4.000 warga tengah menjalani pengobatan TBC ini. Oleh karena itu, kata Pilar, Pemkot Tangsel terus mendorong agar pasien rutin mengonsumsi obat agar tidak terjadi resistensi dan angka penularan TBC bisa ditekan.
“Jadi perhatian pemerintah daerah juga harus fokus dalam penanganan TB, karena TB ini tidak kalah berbahayanya daripada Covid-19,” kata dia.
Rutinkan Cek Kesehatan Gratis
Lebih lanjut, Pilar pengungkapan bahwa Banten menjadi provinsi dengan capaian skrining TBC tercepat di Indonesia, yakni sudah mencapai 70 persen. Capaian ini menempatkan Banten di posisi pertama tingkat nasional.
“Skrining ini penting dilakukan, karena bisa mendeteksi lebih cepat agar penanganan juga bisa segera dilakukan,” jelasnya.
“Kita (Pemkot Tangsel) sebagai pelaksananya juga mengoptimalkan di program cek kesehatan gratis untuk menekan kemunculan-kemunculan kasus baru dan angek ini terus kita tekan supaya angka TB di Indonesia, khususnya di Tangerang Selatan bisa terus diminimalisir,” jelasnya.
Pilar optimistis, dengan komitmen dan kerja sama lintas sektor, angka TBC di Tangsel bisa terus ditekan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk peduli kesehatan diri sendiri maupun lingkungan dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan yang disediakan pemerintah.

Bentuk RW Bebas TBC
Disisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel juga terus gencar membentuk RW Bebas TBC. Ini sebagai upaya eliminasi kasus TBC dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pembentukan RW Bebas TBC itu sebagai langkah Pemerintah Kota Tangsel mencapai Indonesia bebas TBC pada 2030 mendatang.
“TBC ini masih jadi penyakit menular yang harus kita perangi bersama, di 2030 Indonesia harus eliminasi TBC. Di Tangsel kita melakukan kegiatan berbasis kewilayahan dengan membuat RW Bebas TBC,” kata Allin dikutip belum lama ini.
Allin menerangkan, pada 2025 ini pihaknya menargetkan akan membentuk RW Bebas TBC di 10 persen RW di 54 kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
“Di tahun ini targetnya 10 persen RW harus sudah deklarasikan RW bebas TBC kemudian. Di 2030 100 persen RW sudah deklrasikan bebas TBC,” terang Allin.
Allin menuturkan, nantinya pihak wilayah di RW yang ditunjuk kelurahan sebagai RW Bebas TBC bertanggungjawab untuk mengedukasi masyarakat sekitar sehingga jadi garda depan deteksi dini orang yang alami gejala TBC.
“Seluruh stakeholder di kewilayahan harus memiliki kepedulian yang sama, cepat tanggap dalam mengawal pengobatan dan menangani TBC. Kalau ada orang yang alami gejala dia akan sadar langsung memeriksakan diri. Atau kalaupun belum ada kesadaran, warga sebelah bisa ngajak ngobrol sehingga di rw tersebut tidak ada ketersinggungan dan kesungkanan,” tutur Allin.
Allin berharap, masyarakat Tangsel komitmen untuk sama-sama mengeliminasi kasus TBC dan menghapuskan stigma kepada para penderita TBC.
“Saat ini yang kita perangi adalah masih terjadi stigma, bahwa TBC itu jangan dekat-dekat karena menular padahal harusnya didukung,” harapnya.

12 RW Bebas TBC Terbentuk
Diketahui, saat ini sudah ada 12 RW Bebas TBC yang dibentuk, tersebar di Kecamatan Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang dan Setu.
Daftar RW Bebas TBC di Tangsel:
Kecamatan Ciputat Timur
– RW 08 Kelurahan Rempoa
– RW 09 Kelurahan Rempoa
Kecamatan Pondon Aren
– RW 07 Kelurahan Parigi
– RW 02 Kelurahan Parigi
– RW 05 Kelurahan Parigi
– RW 001 Kelurahan Jurangmangu Timur
– RW 03 Kelurahan Jurangmangu Timur
– RW 04 Kelurahan Jurangmangu Barat
– RW 013 Kelurahan Jurangmangu Barat
Kecamatan Pamulang
– RW 20 Kelurahan Pamulang Timur
Kecamatan Setu
– RW 01 Kelurahan Babakan. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan