Beritabanten.com – Perkembangan perkara yang menjerat Don Ritto memunculkan perhatian publik setelah tim kuasa hukumnya menyampaikan dua penjelasan berbeda mengenai asal-usul uang tunai dan emas yang disita penyidik dalam rentang waktu hanya beberapa hari.

Pernyataan pertama disampaikan pada 14 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menjelaskan bahwa uang sekitar Rp67 miliar yang ditemukan di Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer merupakan dana kerja sama investasi untuk pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur. Menurutnya, dana itu berasal dari hubungan bisnis dengan seorang investor dan sama sekali tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Tiga hari kemudian, tepatnya 17 Juli 2026, muncul penjelasan lain. Kali ini, Handika menerangkan bahwa uang tunai sekitar Rp476 miliar serta 74 kilogram emas yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul merupakan aset milik sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Rumah tersebut disebut telah digunakan sejak 2023 sebagai kantor operasional cadangan yayasan, sementara brankas penyimpanan aset dibuat pada 2024. Hingga kini, identitas yayasan yang dimaksud belum dipublikasikan.

Dua penjelasan tersebut sama-sama menjadi bagian dari pembelaan yang disampaikan pihak Don Ritto. Namun, masing-masing membawa konsekuensi pembuktian yang berbeda dalam proses hukum.

Apabila klaim mengenai proyek pembangunan pelabuhan benar adanya, maka keberadaannya dapat diuji melalui dokumen kerja sama, identitas para pihak, aliran transaksi keuangan, hingga bukti pelaksanaan proyek yang menjadi dasar investasi tersebut. Seluruh data itu nantinya dapat menjadi alat untuk mengonfirmasi apakah dana yang dimaksud memang berasal dari aktivitas bisnis yang sah.

Sementara itu, penjelasan mengenai aset yayasan membuka ruang pertanyaan yang lebih luas. Publik masih menunggu kejelasan mengenai identitas yayasan, sumber penghimpunan dana, mekanisme pengelolaan aset, serta alasan penyimpanan uang tunai dan emas dalam jumlah sangat besar di sebuah rumah yang disebut sebagai kantor operasional cadangan.

Selain itu, aspek administrasi keuangan juga berpotensi menjadi perhatian penyidik. Apabila aset tersebut memang milik yayasan, maka keberadaannya secara prinsip dapat ditelusuri melalui laporan keuangan, pembukuan, dokumen donasi, hibah, wakaf, maupun bentuk penerimaan lain yang menjadi sumber kekayaan lembaga tersebut.

Hingga saat ini, seluruh penjelasan mengenai asal-usul uang dan emas tersebut masih merupakan keterangan dari pihak Don Ritto. Kebenaran setiap klaim akan bergantung pada hasil penyidikan, kecocokan dengan alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum, serta pembuktian yang nantinya disampaikan dalam proses persidangan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com