Beritabanten.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan coffee morning sebagai ajang silaturahmi sekaligus pemaparan kinerja lembaga legislatif sepanjang tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum bagi DPRD Kota Tangsel untuk menyampaikan secara terbuka pelaksanaan tiga fungsi utama legislatif, yakni fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menjelaskan, pelaksanaan fungsi pengawasan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
Pengawasan tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak), respons terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, serta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur masyarakat.
“Fungsi pengawasan ini kami jalankan secara rutin, mulai dari sidak hingga RDP dengan OPD dan masyarakat sebagai respons atas berbagai persoalan yang berkembang di Kota Tangerang Selatan,” ujar Abdul Rasyid.
Pada fungsi penganggaran, DPRD Kota Tangsel menegaskan komitmennya untuk memastikan terpenuhinya mandatory spending sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama di antaranya alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dan infrastruktur sekitar 40 persen.
Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan riil masyarakat dalam penyusunan anggaran.
“Kami memastikan mandatory spending terpenuhi, namun tetap melihat kebutuhan nyata di masyarakat. DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Tangsel agar fokus pada persoalan kemacetan, pengangguran, dan kemiskinan,” ujar politisi yang akrab disapa Ocil tersebut.
Sementara itu, dalam fungsi legislasi, DPRD Kota Tangsel mendorong sejumlah rancangan peraturan daerah (perda) inisiatif yang diusulkan oleh fraksi-fraksi.
Beberapa perda inisiatif yang dinilai strategis antara lain perda tentang kemiskinan, perda pondok pesantren, serta perda pasar rakyat guna memperkuat ekonomi masyarakat.
“Sejumlah perda inisiatif ini merupakan amanat dan kebutuhan daerah yang diharapkan dapat terus dikembangkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ocil yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Kegiatan coffee morning ini sekaligus menjadi bagian dari kewajiban DPRD Kota Tangsel dalam menyampaikan laporan kinerja tahunan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada publik. Laporan tersebut mencakup kinerja pimpinan DPRD serta seluruh komisi, yakni Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel M. Yusuf, Wakil Ketua II Wanto Sugito, Wakil Ketua III Maria Teresia Suhardja, Ketua Komisi II Rifki, Sekretaris Komisi II Linda, Ketua Komisi IV Rahmat Hidayat, serta Anggota Komisi IV Paramita dan Deden Juardi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Tangerang Selatan berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kinerja legislatif sepanjang tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan ke depan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan