Beritabanten.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan Perum Bulog dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk anggaran perubahan tahun 2024. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Rumah Makan Waroeng Sunda, Kecamatan Cikupa pada Kamis (14/11/2024).

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan cadangan pangan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebagai bagian dari tugasnya, DPKP memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan, serta mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan sektor ketahanan pangan di tingkat daerah.

“Kerja sama ini fokus pada pengadaan beras sebanyak 51.800 kilogram sebagai cadangan pangan untuk Kabupaten Tangerang. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi situasi darurat pangan,” ujar Asep.

Sejak tahun 2017, Pemkab Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang telah bekerja sama dalam pengelolaan cadangan pangan daerah. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang tahun ini adalah 204,56 ton.

Sampai saat ini, total pengadaan cadangan pangan untuk Kabupaten Tangerang telah mencapai 143.923,09 kilogram (143,92 ton), yang setara dengan 70,36% dari target keseluruhan. Asep berharap dengan penambahan kuantum cadangan pangan ini akan tercapai target yang ditetapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dalam menghadapi potensi kekurangan pangan, fluktuasi harga pangan, serta bencana alam dan sosial.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang, Omar Syarif, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pemkab Tangerang dimulai sejak tahun 2017, dan hingga kini telah berhasil mengelola cadangan pangan sebanyak 143,92 ton beras.

“Hari ini, kami menambah kuantum cadangan pangan dengan 51.800 kilogram beras, yang harganya mengacu pada harga eceran tertinggi CPPD sebesar Rp 12.348 per kilogram. Dengan penambahan ini, total cadangan pangan yang tersimpan mencapai 195.723,09 kilogram,” ungkap Omar.

Melalui perjanjian ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan Perum Bulog semakin kuat, sehingga pengelolaan cadangan pangan dapat berjalan dengan efektif, menjaga ketahanan pangan, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya dalam situasi kritis. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com