Beritabanten.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memanggil sopir taksi Alphard yang menjadi korban perilaku arogan anggota kepolisian, Brigadir DK, yang terjadi saat mengawal kendaraan Kementerian dengan plat nomor RI 36. Insiden ini viral setelah sopir taksi tersebut diperlakukan tidak sopan oleh anggota polisi tersebut.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya pada Sabtu (11/1), menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi dari sopir taksi terkait kejadian tersebut. “Ditlantas PMJ juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Latif.
Selain itu, Latif juga menyampaikan permintaan maaf kepada sopir taksi tersebut atas perbuatan Brigadir DK yang membuatnya merasa tidak nyaman. Pihak Ditlantas menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pengawalan kendaraan dinas kedepannya.
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya,” tambahnya.
Kejadian ini mencuat ke publik setelah video yang merekam anggota kepolisian tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard viral di media sosial. Masyarakat pun memberikan perhatian terkait perlakuan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh anggota polisi saat menjalankan tugas pengawalan.(Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan