Beritabanten.com – Aksi unjuk rasa mengiringi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (23/6/2024)
Masa aksi yang mengaku dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu terpantau media berusaha menerobos masuk ke gedung DPRD.
Usaha mereka tidak menemui hasil karena petugas gabung Satpol PP dan Polres Kota Tangerang segera melakukan barikade menghadang. Aksi saling dorong pun terjadi antara massa dan tim gabungan.
Dalam orasinya terdengar tuntutan untuk memenuhi aspirasi warga, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianulir oleh DPR dengan revisi UU Pilkda dan beberapa isu daerah Kabupaten Tangerang.
“Revisi UU Pilkada untuk membatalkan putusan MK itu dibatalkan,” ungkap Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia.
Dia mengaku akan terus mengawal putusan MK mengingat anggota DPR RI sering berulang ketika ada tuntutan mahasiswa.
“Kami akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan, karena DPR selalu berulah. Kami juga menyampaikan aspirasi pada anggota dewan yang baru dilantik untuk berperan,” pinta dia.
Dia juga mengharapkan kepada 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk turut serta mengawal putusan MK secara total tanpa mengganggu gugat dan tetap mengawal beberapa isu daerah yang meraka suarakan.
“Bukan hanya putusan MK, tapi kami juga meminta legislatif melek, bekerja untuk kondisi daerah jelang Pilkada 2024,” tambahnya.
Sampai berita ini tayang, masa demonstran masih bertahan di area kawasan gedung DPRD Kabupaten Tangeerang dengan penjagaan ketat oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polres Tangerang Kota. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan