Beritabanten.com – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan akan menyerahkan bayi yang dibuang oleh orang tuanya di Pondok Aren ke panti penampungan.

Kepala Dinas Sosial Tangsel, Mohammad Ervin Ardani, menyampaikan bahwa bayi tersebut akan ditempatkan di panti jika kondisinya sudah dinyatakan sehat oleh rumah sakit.

“Jika bayi sudah sehat, harus ditempatkan di panti penampungan,” kata Mohammad Ervin, Kamis (31/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa bayi tersebut nantinya bisa diadopsi. Namun, calon orang tua asuh harus mengajukan permohonan ke Dinas Sosial provinsi melalui Dinas Sosial Tangsel.

Ervin menekankan bahwa proses adopsi memerlukan prosedur yang ketat. “Selama pencarian orang tua kandung, bayi akan diasuh di panti, dan calon orang tua asuh harus mengikuti prosedur administrasi lewat pengajuan di dinsos,” ujarnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com