Beritabanten.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada April ini bakal membentuk Badan Ad Hoc berupa Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Banten Liah Culiah mengatakan, pada Pilkada yang akan digelar secara serentak se-Banten nanti butuh 465 tenaga Panwascam.

“Ada 155 kecamatan di Banten yang setiap kecamatan ada tiga anggota panwascam, sehingga sedikitnya kita membutuhkan 465 panwascam,” ujar Liah, berdasar keterangan resmi Senin (15/4/2024).

Meski begitu, Liah mengaku belum mengetahui jadwal pasti rekrutmen panwascam itu. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Badan Ad Hoc di Pilkada nanti.

“Harusnya bulan ini, tapi kita tunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) dari Bawaslu RI,” ujarnya.

Selain Panwascam, pihaknya juga akan membentuk pengawas kelurahan/desa (PKD) dengan jumlah 1.552 orang dan juga pengawas tempat pemungutan suara di bulan Oktober 2024 nanti.

“Ini belum ada kepastian evaluasi atau rekrutmen baru,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, KPU Banten juga akan membentuk unsur badan ad hoc untuk Pilkada Banten nanti seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun, sama dengan Bawaslu, KPU juga belum dapat memastikan jadwal tahapan pembentukan unsur badan ad hoc itu. KPU masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Berdasarkan PKPU yang kami terima tentang tahapan Pilkada, pembentukan badan ad hoc dilakukan pada 17 April nanti. Namun lebih jauhnya kita tunggu arahan dari KPU RI,” tutur Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i dalam rilis resmi Senin (15/4/2024).

Apakah badan ad hoc pada Pilkada Banten akan memakai petugas Pemilu 2024? Anggota KPU Banten Ahmad Suja’i menjawabnya, sejauh ini pihaknya baru menerima PKPU tentang pembentukan badan ad hoc-nya saja.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah badan ad hoc Pilkada Banten akan memakai tenaga baru dengan melakukan rekrutmen lagi, atau masih menggunakan tenaga Pemilu 2024.

“Memang kami juga belum menerima PKPU-nya, apakah nanti badan ad hoc itu sifatnya evaluasi atau rekrutmen baru. Karena yang kami terima baru perihal pembentukan saja,” jelasnya.

Untuk jumlah KPPS pada Pilkada Banten nanti, KPU akan menyesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada melalui pemutakhiran data pemilih. [Red]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com