Beritabanten.com – Seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dirinya dituduh menyebarkan hoaks terkait rekaman yang menunjukkan narapidana diduga sedang pesta sabu.
Dengan tangis dan penuh emosi, Robby mendesak agar keadilan ditegakkan. Ia merasa tidak terima setelah dimutasi dari jabatannya, karena dianggap menyebarkan berita bohong soal narapidana pesta sabu. Robby mengklaim bahwa tindakannya hanya untuk menegakkan kebenaran.
“Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran kenapa hanya saya yang disalahkan. Kenapa sabu bisa ada di dalam lapas, kenapa handphone bisa masuk? Bapak Presiden, tolong bantu saya,” ujar Robby dalam video yang diunggah di akun Instagram @fakta.indo (19/11).
Robby juga menegaskan keyakinannya bahwa apa yang dilakukannya adalah benar, meskipun ada tuduhan yang menyebut dirinya positif mengonsumsi narkoba.
“Saya sudah tidak tahan lagi, Pak. Saya sampai menangis. Saya berani melakukan ini demi kepentingan bangsa dan negara. Saya merasa benar dan saya yakin Bapak Prabowo akan membela yang benar. Aamiin,” tuturnya.
Sebuah video yang memperlihatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sedang berpesta sambil mendengarkan musik remix, menjadi viral di media sosial.
Video ini menimbulkan kontroversi, karena diduga memperlihatkan pesta narkoba di dalam sel. Menanggapi hal tersebut, pihak lapas segera melakukan razia dan menemukan sejumlah ponsel yang diselundupkan oleh para napi.
Meskipun ditemukan ponsel, pihak lapas membantah adanya pesta narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi, menjelaskan bahwa video tersebut hanya menunjukkan musik remix yang diputar keras tanpa adanya bukti penggunaan narkoba.
Ia juga mengungkapkan bahwa video itu direkam oleh seorang napi yang menggunakan ponsel selundupan.
Mulyadi menambahkan bahwa pihak lapas telah memberikan sanksi tegas terhadap napi yang membawa ponsel, termasuk mencabut remisi dan bebas bersyarat bagi napi yang terlibat.
Robby Adriansyah kemudian diketahui sebagai orang yang menyebarkan video tersebut. Akibatnya, Robby dimutasi dan dituduh menyebarkan hoaks serta terlibat narkoba.
Mulyadi menyatakan bahwa Robby sengaja menyebarkan video tersebut dengan motif tertentu, yakni meminta uang dari napi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Robby beberapa kali menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba sejak 2021. Saat ini, Robby sedang menjalani proses pemeriksaan yang bisa berujung pada pemecatan.
Namun, Robby membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas klaim bahwa dirinya menggunakan narkoba.
“Tolong jelaskan, bukti saya positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, apakah saya positif sabu, ekstasi, methamphetamine, atau marijuana?” tanya Robby.
“Saya memang positif, tapi itu karena benzo. Saya ada riwayat penyakit dan diberikan obat oleh Dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” pungkasnya.
Benzo sendiri adalah obat penenang yang digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan atau serangan panik.(Hny)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan