Beritabanten.com – Pria berinisial Cimol (20) tertangkap saat melakukan aksi pencurian oleh korban, AK (27), di kediamannya di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, kemarin.
Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ketika korban terbangun karena mencium bau parfum yang sangat tajam.
“Saat sedang tidur di kamarnya, korban AK terbangun karena mencium aroma minyak wangi yang menyengat,” kata dia.
Ketika korban terbangun, dia melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya. Menyadari hal itu, pelaku langsung mencoba melarikan diri melalui jendela yang telah terbuka.
“Pelaku segera berlari menuju jendela setelah melihat korban terbangun,” jelasnya.
Istri korban, AS (35), juga terjaga dari tidurnya setelah mendengar suara gaduh dari dalam rumah.
Ia berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera mendatangi lokasi kejadian.
“Istri korban berteriak meminta tolong, sehingga warga yang mendengar segera menuju ke arah suara,” tambah Dodi.
Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Parung, bersama dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di tangan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel, satu buah pahat, dua botol minyak wangi, dan satu karung,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (CHK)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan