Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memperpanjang program relaksasi pajak daerah dengan memberikan penghapusan sanksi administratif pada beberapa sektor pajak.

Perpanjangan tersebut berlaku untuk Pajak Air Tanah, Pajak Reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Parkir, serta Makanan dan Minuman.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi M, menjelaskan bahwa perpanjangan periode relaksasi ini merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya, yakni “Hello September” dan “Oktober Sakti,” yang telah diterapkan sebelumnya.

“Program penghapusan sanksi administratif ini kami perpanjang sampai dengan 31 Desember 2024. Ini adalah bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif dan keringanan kepada wajib pajak, agar mereka tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya. Kami juga ingin mengoptimalkan kembali penerimaan pajak daerah,” ujar Slamet Budhi, Selasa (5/11/2024).

Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda administrasi yang berlaku secara otomatis melalui sistem pajak daerah.

Pihak Bapenda mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya, tanpa terbebani oleh sanksi atau denda.

Slamet juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program ini demi mempercepat akselerasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mari manfaatkan program ini demi kemudahan dalam membayar pajak. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk biaya pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Tangerang berharap dapat meringankan beban masyarakat, sambil memastikan kelancaran dan stabilitas penerimaan pajak daerah yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com