Beritabanten.com – Ada ironi yang menarik dalam politik Indonesia. Orang-orang yang dahulu dikenal sebagai aktivis, berbicara tentang perubahan, dan mengkritik kekuasaan, ketika akhirnya masuk ke dalam lingkaran pemerintahan, bisa mengalami perubahan posisi yang mencolok. Mereka yang sebelumnya berdiri di luar kekuasaan untuk mengawasinya, kini justru berada di dalam pemerintahan dan ikut membangun narasi tentang kebesaran pemimpinnya. Pertanyaannya, apakah perubahan posisi itu juga mengubah cara mereka memandang kekuasaan?

Sahganda Nainggolan kini menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Dengan posisi tersebut, pernyataannya mengenai Presiden Prabowo Subianto tidak lagi dapat dilihat semata-mata sebagai pendapat seorang aktivis atau pengamat politik di luar pemerintahan. Ia merupakan pejabat yang berada di dalam struktur negara dan memiliki tanggung jawab komunikasi pemerintahan. Ketika Sahganda menyebut Prabowo sebagai “Pemimpin Besar Revolusi”, publik berhak mempertanyakan apakah ungkapan itu merupakan ekspresi kekaguman pribadi, bahasa politik untuk membangun citra presiden, atau bagian dari kecenderungan pejabat pemerintahan mengagungkan figur pemimpin.

Pernyataan tersebut menarik karena istilah “Pemimpin Besar Revolusi” memiliki asosiasi historis yang sangat kuat dengan Soekarno. Dalam sejarah politik Indonesia, gelar itu lekat dengan Presiden Soekarno pada masa Demokrasi Terpimpin. Kini, melalui pernyataannya, Sahganda seolah menempatkan Prabowo dalam kategori historis yang sama. Jika pernyataan itu dimaknai secara harfiah, maka di luar Soekarno, Prabowo seakan menjadi satu-satunya pemimpin yang layak memperoleh gelar tersebut. Ini bukan sekadar pujian biasa. Ini adalah bahasa politik yang mengangkat seorang presiden ke dalam simbolisme kepemimpinan revolusioner.

Persoalannya, apakah Indonesia hari ini sedang membutuhkan penguatan kultus individu, atau justru membutuhkan pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan koreksi? Kebesaran seorang presiden dalam demokrasi semestinya diuji melalui keberhasilan kebijakan, kualitas institusi, kesejahteraan rakyat, dan kemampuannya mempertanggungjawabkan kekuasaan. Gelar yang tinggi tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan pemerintahan. Sejarah juga menunjukkan bahwa penggunaan simbol kepemimpinan yang agung dapat membentuk hubungan emosional antara pemimpin dan pendukungnya, tetapi pada saat yang sama berisiko mengaburkan batas antara penghormatan kepada individu dan pengawasan terhadap kekuasaan.

Di sinilah persoalan aktivisme dan kekuasaan menjadi penting. Bergabung dengan pemerintahan bukanlah kesalahan. Aktivis memiliki hak untuk mendukung presiden, menerima jabatan, dan berkontribusi dari dalam sistem. Namun, jabatan publik membawa konsekuensi berupa tanggung jawab kepada masyarakat. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah semestinya menjelaskan kebijakan, menyampaikan informasi secara akurat, merespons kritik dengan argumentasi, dan membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah. Fungsi komunikasi pemerintah seharusnya bukan sekadar memproduksi pujian bagi presiden, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam ilmu politik, fenomena ini dapat dibaca melalui konsep co-optation, yakni proses ketika kekuasaan merangkul orang-orang yang sebelumnya berada di luar atau bahkan mengkritiknya, sehingga mereka kemudian masuk ke dalam struktur pemerintahan. Proses tersebut tidak otomatis membuat seseorang kehilangan idealisme. Namun, ia menciptakan risiko konflik kepentingan: apakah seorang pejabat masih menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas, atau mulai mengidentikkan kepentingan pemerintah dengan kepentingan pemimpinnya? Ketika komunikasi negara lebih sibuk membesarkan figur daripada menjelaskan hasil kerja, risiko tersebut menjadi semakin nyata.

Kritik ini bukan semata-mata persoalan pribadi Sahganda. Ini menyangkut standar perilaku pejabat publik dalam demokrasi. Pemerintah tentu membutuhkan komunikasi yang kuat, tetapi komunikasi pemerintahan tidak sama dengan propaganda personal. Kritik terhadap kebijakan bukan serangan terhadap negara, dan ketidakpuasan masyarakat bukan bukti bahwa rakyat tidak memahami kepemimpinan. Justru kemampuan pemerintah menerima kritik dan menjawabnya dengan data merupakan salah satu ukuran penting kematangan demokrasi.

Pada akhirnya, publik berhak menilai penggunaan gelar “Pemimpin Besar Revolusi” untuk Prabowo, terlebih ketika ungkapan itu datang dari seorang pejabat yang bertanggung jawab atas komunikasi pemerintah. Sahganda berhak mengagumi dan mendukung Prabowo, tetapi masyarakat juga berhak mempertanyakan dasar historis dan politik dari pengagungan tersebut. Aktivis tidak kehilangan hak untuk berubah haluan setelah masuk ke pemerintahan, tetapi jabatan publik menuntut tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyuarakan loyalitas.

Aktivis sejati tidak diukur dari seberapa tinggi ia mengangkat nama seorang pemimpin, melainkan dari keberaniannya mempertahankan prinsip ketika berada dekat dengan kekuasaan. Jika seorang aktivis yang dahulu dikenal kritis kini menggunakan gelar kebesaran untuk presiden yang didukungnya, pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah ia sedang menyampaikan penilaian politik yang sungguh-sungguh, atau sedang membangun legitimasi bagi kekuasaan yang kini menjadi tempatnya bekerja? Di situlah publik perlu membedakan antara dukungan politik, komunikasi pemerintahan, dan kecenderungan mengagungkan pemimpin secara berlebihan.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com