Beritabanten.com– Pengamat Irfan ND menyoroti pertumbuhan industri pinjaman daring (Pindar) yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam unggahannya di Facebook pada Kamis, 1 Oktober 2026, Irfan mengatakan pertumbuhan penyaluran pinjaman perlu dilihat bersamaan dengan meningkatnya persoalan gagal bayar di tengah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat.

Menurut Irfan, salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah kemungkinan munculnya siklus gali lubang tutup lubang. Ketika debitur mengalami kesulitan membayar, mereka kemudian mengambil pinjaman dari aplikasi lain untuk membayar cicilan yang jatuh tempo. Polanya bisa terus berulang: pinjaman dari aplikasi A digunakan untuk membayar B, kemudian dari B untuk membayar C, sampai akhirnya debitur tidak lagi memiliki kemampuan maupun akses untuk mendapatkan pinjaman baru.

Irfan menilai, apabila fenomena tersebut terjadi secara luas, maka pertumbuhan penyaluran Pindar belum tentu mencerminkan peningkatan kemampuan finansial masyarakat. Bisa saja sebagian dana hanya berputar dari satu platform pinjaman ke platform lainnya. “Yang tumbuh justru siklus utangnya,” demikian inti kekhawatiran yang disampaikannya.

Karena itu, Irfan meminta OJK tidak hanya melihat pertumbuhan industri dari sisi jumlah penyaluran, tetapi juga mengevaluasi kualitas pertumbuhan tersebut. Ia mempertanyakan ke mana sebenarnya uang yang dipinjam masyarakat mengalir dan apakah pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan produktif atau justru untuk membayar utang sebelumnya.

Ia juga menyoroti praktik penagihan. Menurut Irfan, penagihan tetap merupakan bagian dari kewajiban perusahaan karena debitur memiliki kewajiban membayar utang. Namun, penagihan tidak seharusnya berubah menjadi tekanan, intimidasi, ancaman, atau teror yang justru mendorong debitur mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban lama.

Bagi Irfan, persoalan gagal bayar tidak semestinya hanya dilihat sebagai masalah individu debitur. Jika pola gali lubang tutup lubang memang terjadi dalam skala besar, persoalannya sudah menyentuh kesehatan ekosistem Pindar dan efektivitas pengawasan regulator.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi terhadap operasional industri Pindar, terutama mengenai kemampuan bayar debitur, pola penyaluran pinjaman, praktik penagihan, dan potensi terjadinya perputaran utang antaraplikasi.

Pada akhirnya, Irfan mempertanyakan apakah pertumbuhan industri Pindar benar-benar menunjukkan semakin kuatnya kondisi ekonomi masyarakat. Sebab, meningkatnya jumlah pinjaman tidak selalu berarti meningkatnya kesejahteraan. Bisa saja yang meningkat justru beban utang masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com