Beritabanten.com – Musyawarah telah selesai, suara telah dihitung, dan satu nama akhirnya mendapatkan mandat. KH Aep Saepudin atau Kyai Aep kini dipercaya memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamulang untuk masa khidmat lima tahun ke depan.
Kyai Aep terpilih dalam Musyawarah Kecamatan (Muscam) MUI Pamulang yang berlangsung di Aula Kecamatan Pamulang, Kamis (20/8/2026). Dari sembilan formatur yang memiliki hak suara, tujuh memilih Kyai Aep, sementara dua suara diberikan kepada KH Yusuf Adam.
Namun, jika hanya membaca hasil akhir, Muscam MUI Pamulang mungkin terlihat sebagai pemilihan biasa. Padahal, forum tersebut memperlihatkan satu hal penting: pergantian kepemimpinan di tubuh organisasi keulamaan selalu membawa konsekuensi lebih besar daripada sekadar pergantian nama di struktur.
Menyatukan Berbagai Kepentingan
Kyai Aep kini berada pada fase yang berbeda. Jika sebelumnya ia dikenal sebagai bagian dari struktur kepengurusan, termasuk pernah menjadi sekretaris MUI Pamulang, kini ia harus menjadi figur yang mampu menyatukan berbagai kepentingan di dalam organisasi.
Dinamika sempat muncul dalam Muscam ketika forum membahas persyaratan calon ketua. Ketua MUI Pamulang periode sebelumnya, KH Nana Suardi, mengusulkan agar calon ketua memiliki pengalaman mengelola yayasan dan telah menunaikan ibadah haji.
Usulan tersebut kemudian tidak disepakati karena persyaratan itu tidak tercantum dalam AD/ART MUI. Forum akhirnya kembali pada mekanisme yang disepakati melalui sidang pleno.
Setelah melalui empat tahapan pleno, sembilan formatur menggunakan hak pilihnya. Kyai Aep kemudian keluar sebagai peraih suara terbanyak.
“Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya terpilih satu nama, KH Aep Saepudin sebagai Ketua Umum MUI Kecamatan Pamulang,” kata anggota formatur Abdul Rojak.
Pekerjaan Besar Menanti
Menariknya, setelah memperoleh kemenangan, Kyai Aep tidak berbicara mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ia justru menggeser perhatian kepada pekerjaan yang lebih besar: persatuan.
“Elemen masyarakat Pamulang harus saling bahu membahu. Baik yang di dalam MUI maupun di luar MUI,” ujar Kyai Aep.
Pesan tersebut menjadi penting karena MUI bukan organisasi yang bekerja hanya di dalam ruang rapat. Ia berhadapan langsung dengan persoalan keumatan, hubungan sosial, pembinaan keagamaan, hingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rujukan keagamaan yang menenangkan.
Kyai Aep ingin MUI mengambil peran sebagai jembatan.
“MUI sebagai mitra pemerintah, sebagai khodimul ummah sehingga masyarakat dapat pengayoman dalam mewujudkan masyarakat religius,” katanya.
Konsep “khodimul ummah” atau pelayan umat itu pada akhirnya akan menjadi ukuran paling nyata bagi kepemimpinannya. Sebab masyarakat tidak akan menilai MUI dari seberapa sering rapat digelar, tetapi dari seberapa terasa kehadirannya ketika umat membutuhkan pengayoman.
Kyai Aep juga tidak ingin terlalu lama berada dalam masa transisi. Ia menargetkan struktur kepengurusan baru terbentuk paling lambat dalam 30 hari.
“Dalam kurun waktu 30 hari ke depan akan mengisi berbagai pengurus yang sesuai kompetensi,” tegasnya.
Pembagian Peran Berdasarkan Kemampuan
Pernyataan mengenai kompetensi tersebut memberi sinyal bahwa kepengurusan baru akan diarahkan pada pembagian peran berdasarkan kemampuan. Ini penting agar organisasi tidak hanya memiliki struktur lengkap di atas kertas, tetapi juga memiliki orang-orang yang benar-benar bekerja di bidangnya.
Apalagi, MUI Pamulang memiliki modal sosial yang cukup besar. Jaringan ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, masjid, pesantren, hingga unsur pemerintahan menjadi ruang yang dapat dibangun menjadi kekuatan bersama.
Dalam konteks itu, kemenangan tujuh suara bukanlah garis finis. Justru angka tersebut menjadi awal dari ujian kepemimpinan Kyai Aep.
Ia harus membuktikan bahwa mandat mayoritas dapat berubah menjadi kepercayaan seluruh elemen MUI. Dua suara yang tidak memilihnya pun merupakan bagian dari organisasi yang harus dirangkul.
Di situlah kualitas seorang nakhoda diuji. Bukan ketika kapal berlayar di laut tenang, tetapi ketika harus memastikan seluruh penumpang tetap berada dalam satu arah.
Muscam MUI Pamulang dihadiri Ketua Umum MUI Kota Tangerang Selatan KH Saidih, Sekretaris Umum MUI Tangsel KH Abdul Rojak, Pimpinan Sidang KH Ahmad Syarif Hidayat, serta Camat Pamulang Mamat.
Kini, setelah dinamika Muscam berakhir, Pamulang menunggu kerja nyata. Lima tahun ke depan akan menjadi ruang pembuktian apakah kepemimpinan baru mampu menjadikan MUI bukan sekadar lembaga keulamaan, tetapi benar-benar rumah pengayoman bagi umat dan mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan