Beritabanten.com – Sebuah jembatan bagi sebagian orang mungkin hanya berupa bentangan beton dan besi yang menghubungkan dua sisi yang terpisah. Namun bagi warga di pelosok Kabupaten Serang, jembatan bisa berarti jauh lebih besar: jalan menuju sekolah, akses menuju pasar, jalur menuju tempat kerja, sekaligus penghubung kehidupan yang selama ini terpisah oleh sungai dan medan yang sulit.

Harapan itu terasa di Kampung Sadea, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (13/8/2026). Di tempat tersebut, Polres Serang Polda Banten mengikuti peresmian Jembatan Merah Putih Presisi melalui Zoom Meeting yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan bersama jajaran PJU Polres Serang, unsur Forkopimda Kabupaten Serang, pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga penerima manfaat. Peresmian tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi penanda hadirnya sebuah akses baru bagi masyarakat.

Jembatan itu hadir di tengah kebutuhan masyarakat akan konektivitas yang lebih baik. Jalan yang sebelumnya menjadi tantangan kini diharapkan dapat dilalui dengan lebih mudah, sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan hubungan sosial warga tidak lagi terlalu bergantung pada kondisi akses yang terbatas.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas sehari-hari, meningkatkan aksesibilitas serta memperlancar mobilitas warga,” ujarnya.

Bagi masyarakat, nilai sebuah jembatan tidak selalu dapat dihitung dari panjang bentang atau besarnya anggaran pembangunan. Nilainya terasa dari waktu tempuh yang menjadi lebih singkat, kendaraan yang lebih mudah melintas, anak-anak yang lebih aman menuju sekolah, hingga petani dan pelaku usaha yang memiliki akses lebih baik untuk membawa hasil produksinya.

Semangat tersebut menjadi bagian dari program Jembatan Merah Putih Presisi yang dilaksanakan Polri secara nasional. Hingga saat ini, sebanyak 895 unit jembatan telah dibangun, dengan 874 jembatan telah selesai, 17 masih dalam proses pembangunan dan empat lainnya berada pada tahap perencanaan. Program tersebut disebut memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai daerah.

Di Kabupaten Serang, pelaksanaan kegiatan juga berlangsung serentak di sejumlah wilayah melalui Polsek jajaran, antara lain Cikande, Cikeusal, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Petir, Kragilan, Kopo, Pamarayan dan Ciruas.

Di setiap lokasi, unsur Muspika, TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga ikut terlibat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas publik bukan hanya pekerjaan pemerintah atau institusi tertentu, melainkan membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat juga menerima bantuan sosial. Bantuan itu menjadi bagian lain dari pesan bahwa kehadiran aparat tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan sosial masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Kapolres Serang mengingatkan agar jembatan yang telah dibangun tidak hanya dipandang sebagai hasil akhir sebuah proyek. Masyarakat dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya agar fasilitas tersebut dapat digunakan dalam waktu panjang.

“Polri tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawatnya. Dengan demikian, manfaat jembatan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” katanya.

Pada akhirnya, sebuah jembatan selalu membawa makna lebih dari sekadar infrastruktur. Ia menyatukan ruang yang terpisah dan membuka kemungkinan baru bagi kehidupan masyarakat. Dari sebuah jembatan, seorang anak bisa lebih mudah berangkat sekolah. Seorang pedagang dapat membawa dagangannya ke pasar. Seorang petani dapat mengangkut hasil panen. Dan sebuah desa dapat terhubung lebih erat dengan pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Karena itu, Jembatan Merah Putih Presisi di Kabupaten Serang diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar panjang menghadirkan pembangunan yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. Bukan sekadar berdiri kokoh di atas sungai, tetapi menjadi jalan bagi tumbuhnya harapan dan kehidupan yang lebih baik.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Serang dan Polsek jajaran melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup. Seluruh rangkaian peresmian berjalan aman, tertib dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.25 WIB. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com