Beritabanten.com – Toko Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipenuhi pembeli tentu menghadirkan pemandangan yang menggembirakan. Uang berputar, kebutuhan masyarakat tersedia, dan aktivitas perdagangan bergerak di tengah desa.
Tetapi di balik rak-rak yang penuh dan transaksi yang terus berlangsung, terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting: ke mana sebenarnya nilai ekonomi dari seluruh transaksi itu mengalir?
Sebab ramainya sebuah toko belum otomatis menunjukkan kuatnya perekonomian desa. Ada perbedaan besar antara desa yang menjadi tempat berlangsungnya transaksi dengan desa yang benar-benar mampu menciptakan dan menguasai nilai ekonomi.
Persoalan tersebut menjadi semakin menarik ketika produk yang mendominasi KDMP berasal dari perusahaan besar. Barang konsumsi sehari-hari memang membuat toko lebih mudah menarik pembeli. Namun, semakin besar ketergantungan terhadap produk dari luar, semakin besar pula pertanyaan mengenai posisi produk lokal dalam rantai ekonomi desa.
Dalam teori value chain, titik penjualan merupakan bagian akhir dari perjalanan panjang sebuah produk. Nilai terbesar justru dapat terbentuk sejak proses produksi, pengolahan, penguasaan merek, hingga distribusi.
Artinya, koperasi bisa mencatat transaksi dan memperoleh margin dari penjualan, tetapi keuntungan terbesar belum tentu berhenti di tingkat desa.
Pabrik berada di tempat lain. Merek dimiliki perusahaan lain. Jaringan distribusi dikendalikan pihak lain. Sementara desa menjadi lokasi terakhir tempat barang tersebut berpindah dari penjual kepada konsumen.
Di sinilah persoalan ketergantungan mulai terlihat.
Dalam perspektif dependency theory, sebuah wilayah dapat mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi tanpa benar-benar mengalami penguatan kapasitas ekonominya. Desa bisa menjadi pasar yang ramai, tetapi tetap bergantung kepada pihak luar untuk memenuhi kebutuhan barang dan konsumsi masyarakatnya.
Produk datang dari luar.
Nilai tambah banyak tercipta di luar.
Keuntungan utama pun berpotensi kembali ke luar.
Desa tetap bergerak, tetapi belum tentu semakin berdaulat.
Gambaran tersebut sejalan dengan pendekatan world-systems theory yang melihat adanya hubungan antara wilayah yang memiliki kekuatan produksi dan wilayah yang lebih banyak menjadi pasar. Dalam konteks desa, persoalannya bukan semata-mata dari mana sebuah produk berasal, melainkan siapa yang menguasai produksi, teknologi, modal, merek, dan jaringan distribusinya.
Jika seluruh kekuatan tersebut berada di luar desa, sementara KDMP hanya menjadi titik distribusi, maka posisi desa dalam rantai nilai tidak banyak berubah.
Bahkan, ketika akses pasar desa semakin terorganisasi melalui jaringan koperasi, perusahaan besar justru memperoleh jalur distribusi yang semakin luas dan terstruktur.
Di titik inilah produk lokal menghadapi tantangan.
Pelaku UMKM desa mungkin memiliki produk makanan, minuman, kerajinan, hasil pertanian, maupun berbagai kebutuhan rumah tangga. Namun mereka sering tidak memiliki kapasitas produksi sebesar perusahaan besar, jaringan logistik yang luas, anggaran promosi yang besar, maupun kekuatan merek yang sudah dikenal masyarakat.
Persaingannya akhirnya menjadi tidak seimbang.
Produk perusahaan besar datang dengan kemasan kuat, promosi masif, pasokan stabil, dan harga yang relatif kompetitif. Sementara produk lokal harus berjuang mendapatkan ruang di rak yang sama.
Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi, KDMP berpotensi menghadirkan paradoks.
Koperasi dibangun atas semangat memperkuat ekonomi desa, tetapi aktivitas perdagangannya justru semakin memperbesar posisi perusahaan yang telah kuat di luar desa.
Toko semakin ramai, tetapi produsen lokal belum tentu semakin banyak.
Transaksi meningkat, tetapi kapasitas produksi desa belum tentu ikut tumbuh.
Inilah yang dalam perspektif development economics menjadi persoalan penting. Pertumbuhan ekonomi yang hanya ditopang konsumsi tidak cukup untuk menciptakan transformasi struktural. Desa membutuhkan kemampuan menghasilkan barang, mengolahnya, membangun merek, dan menguasai sebagian rantai distribusinya sendiri.
Tanpa itu, desa hanya mengalami pertumbuhan konsumsi.
Persoalan lainnya adalah kekuatan merek. Dalam consumer culture theory, pilihan konsumen tidak semata-mata ditentukan oleh kebutuhan fungsional sebuah produk. Citra, reputasi, iklan, dan persepsi kualitas juga ikut membentuk keputusan pembelian.
Perusahaan besar memiliki kemampuan luar biasa untuk membangun semua itu.
Akibatnya, produk lokal dapat kalah bahkan ketika sebenarnya memiliki kualitas yang tidak jauh berbeda. Masyarakat desa akhirnya membeli produk dari perusahaan yang sudah dikenal, sementara produsen di lingkungan mereka sendiri kesulitan mendapatkan kepercayaan pasar.
Karena itu, KDMP tidak boleh hanya dipandang sebagai toko.
Ia adalah institusi yang dapat menentukan arah ekonomi desa.
Dalam perspektif institutional economics, aturan, insentif, mekanisme pengadaan, dan tata kelola sebuah institusi akan menentukan siapa yang memperoleh manfaat lebih besar.
Jika sistem pengadaan KDMP hanya mengejar volume, harga murah, dan kepastian pasokan, perusahaan besar tentu memiliki keunggulan.
Namun jika koperasi juga memiliki mandat memperkuat ekonomi lokal, maka diperlukan ruang khusus bagi produk desa dan UMKM setempat.
Bukan berarti produk korporasi harus ditutup.
Justru keberadaan produk perusahaan besar tetap dapat menjadi bagian dari pilihan konsumen. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai produk tersebut menguasai seluruh ruang dan membuat produk lokal kehilangan kesempatan berkembang.
Di sinilah KDMP harus menentukan wajahnya sendiri.
Apakah ia hanya akan menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari?
Ataukah ia akan menjadi pusat ekonomi yang mempertemukan konsumen dengan produsen desa?
Perbedaan keduanya sangat besar.
Jika hanya menjadi toko, KDMP akan diukur dari omzet dan jumlah transaksi.
Jika menjadi penggerak ekonomi, ukurannya harus lebih luas: berapa banyak produsen lokal yang tumbuh, berapa banyak produk desa yang berhasil masuk pasar, berapa besar nilai tambah yang tinggal di desa, dan berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari rantai ekonomi tersebut.
Bahkan persoalan distribusi perlu diperhatikan secara serius. Ketika akses pasar terkonsentrasi pada satu jaringan, pihak yang memiliki modal dan kapasitas besar akan lebih mudah menguasainya. Dalam teori market concentration dan oligopoly, kekuatan semacam ini dapat membuat pemain kecil semakin sulit masuk dan bertahan.
Karena itu, keberadaan KDMP seharusnya menjadi kesempatan untuk membalik pola tersebut.
Produk desa harus naik kelas.
UMKM harus mendapatkan akses pasar.
Petani dan produsen lokal harus memiliki jalur distribusi yang lebih pendek menuju konsumen.
Koperasi juga harus mampu membantu menciptakan skala ekonomi agar pelaku usaha kecil tidak selalu kalah hanya karena kapasitas produksinya terbatas.
Jika hal tersebut berhasil dilakukan, toko KDMP tidak hanya menjadi tempat berbelanja.
Ia menjadi ruang tempat nilai ekonomi berputar lebih lama di dalam desa.
Uang yang dibelanjakan warga tidak langsung meninggalkan wilayah tersebut. Sebagiannya kembali kepada petani, perajin, pengolah makanan, pedagang, dan pelaku usaha lokal.
Di situlah makna pemberdayaan mulai terlihat.
Karena ukuran keberhasilan KDMP bukan hanya seberapa ramai pembeli datang.
Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menjadi lebih kuat setelah pembeli pulang.
Apakah korporasi besar semakin kuat karena memperoleh akses pasar baru?
Atau masyarakat desa juga semakin kuat karena memperoleh akses produksi, modal, distribusi, dan pasar?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan masa depan KDMP.
Jika koperasi hanya menjadi kanal distribusi barang dari luar, desa memang akan menjadi pasar yang semakin aktif. Tetapi jika koperasi mampu menjadikan pasar sebagai pintu masuk bagi produk lokal, maka desa dapat bergerak dari sekadar konsumen menjadi produsen yang memiliki posisi dalam rantai nilai.
Pada akhirnya, KDMP tidak boleh berhenti pada cerita tentang toko yang ramai.
Keramaian adalah awal, bukan tujuan.
Tujuan akhirnya adalah membuat ekonomi desa tumbuh dari dalam, menciptakan nilai tambah, membuka kesempatan bagi usaha lokal, dan memastikan semakin banyak manfaat ekonomi yang tinggal di tengah masyarakat.
Sebab desa yang benar-benar maju bukan hanya desa yang masyarakatnya mampu membeli banyak barang.
Desa yang kuat adalah desa yang mampu menghasilkan barang, menguasai sebagian nilai dari produksinya, dan menentukan sendiri ke mana arah ekonominya bergerak. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan