Beritabanten.com – Sebanyak 315 proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan mengalami hambatan akibat pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang belum diselesaikan. Kondisi tersebut diungkap Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG APBN 2025 pada Rabu (6/8/2026).

Forum menyebut nilai tagihan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp800 miliar. Akibatnya, sejumlah bangunan SPPG yang telah selesai dibangun belum dapat diserahterimakan maupun dioperasikan karena masih terkendala proses administrasi.

Persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat kerja BGN bersama DPR pada 17 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan adanya tunggakan sekitar Rp1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Dari total tunggakan tersebut, sekitar Rp1,04 triliun berkaitan dengan pembangunan 315 SPPG yang pembayarannya masih menunggu proses revisi anggaran dan audit.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pembangunan SPPG merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kontraktor pelaksana, tetapi juga berpotensi menghambat operasional fasilitas yang telah selesai dibangun. Sejumlah bangunan yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat hingga kini belum dapat beroperasi.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keberhasilan program berskala nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat. Kelancaran administrasi, koordinasi antarinstansi, serta kepastian penyelesaian kewajiban keuangan juga menjadi faktor penting agar program berjalan sesuai target.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan pembayaran akan dilakukan setelah proses audit dan verifikasi selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tagihan yang dibayarkan sesuai ketentuan dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Meski demikian, proses pengawasan diharapkan tetap disertai kepastian waktu penyelesaian. Hal itu dinilai penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi kontraktor sekaligus mempercepat operasional fasilitas yang telah selesai dibangun.

Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya akan dinilai tidak hanya dari besarnya anggaran maupun jumlah penerima manfaat. Keberhasilan program juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan efektif, tepat waktu, dan akuntabel.

Persoalan yang terjadi pada pembangunan 315 SPPG menjadi pengingat bahwa program nasional membutuhkan tata kelola yang kuat. Tanpa pengelolaan yang baik, target pembangunan berisiko tertunda bukan karena kurangnya anggaran, melainkan akibat lambatnya penyelesaian administrasi dan kewajiban keuangan. (Red)bgnb

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com