Beritabanten.com – Jakarta – Layanan kunjungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menjadi perhatian. Di balik momen pertemuan keluarga dengan warga binaan, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melakukan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.

Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun. Seperti pengunjung lainnya, ia menjalani pemeriksaan sesuai prosedur keamanan yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

Saat memasuki pemeriksaan badan (body checking), petugas penggeledahan wanita menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 9,85 gram.

Barang tersebut diduga disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas. Pengunjung beserta barang bukti kemudian diamankan dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Ketelitian Petugas Jadi Benteng Keamanan

Kasus tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan ketat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Layanan kunjungan yang menjadi ruang silaturahmi antara warga binaan dan keluarga juga memiliki potensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang terlarang.

Plh. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba),” ujarnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Desman Agung Prasetya, menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kerja nyata dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Lengah

Upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus menunjukkan bahwa ancaman peredaran barang terlarang masih menjadi tantangan serius bagi lembaga pemasyarakatan.

Karena itu, peningkatan kewaspadaan, penguatan pemeriksaan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting agar rutan tetap menjadi tempat pembinaan yang aman dan tertib.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat memastikan akan terus memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya kunjungan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Sebab, menjaga rutan tetap bersih dari narkoba bukan hanya tugas petugas, tetapi juga bagian dari upaya melindungi proses pembinaan warga binaan agar berjalan sesuai tujuan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com