Beritabanten.com – Kondisi Alika Nur Syafina (9), bocah asal Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berangsur membaik setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Namun, perjuangannya belum sepenuhnya selesai karena kepulangannya masih tertunda akibat persoalan biaya perawatan yang mencapai sekitar Rp64 juta.
Alika sebelumnya menjadi korban peluru nyasar saat bermain di sekitar rumahnya di wilayah Setu, Bekasi, pada Minggu (5/7/2026). Proyektil yang diduga berasal dari senapan angin mengenai bagian dada kanan korban hingga membuatnya harus menjalani tindakan medis dan operasi.
Pihak kepolisian telah mengamankan proyektil yang ditemukan dari tubuh korban sebagai barang bukti. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui asal tembakan serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, termasuk sempat mendapat penanganan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), kondisi Alika dinyatakan stabil oleh tim medis. Ia pun dijadwalkan dapat kembali ke rumah pada Jumat (10/7/2026), tetapi rencana tersebut tertunda karena masalah administrasi pembayaran rumah sakit.
Ibu Alika, Marni, mengatakan sejak awal pihak keluarga telah memilih menggunakan skema pembiayaan melalui BPJS Kesehatan saat proses pendaftaran. Namun, setelah operasi dilakukan, keluarga mendapat informasi bahwa tindakan medis yang diterima Alika tidak termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS.
Akibatnya, biaya perawatan harus ditanggung oleh keluarga. Nilai tagihan yang mencapai puluhan juta rupiah menjadi kendala bagi keluarga untuk membawa Alika pulang.
Di tengah kondisi tersebut, keluarga berupaya mencari solusi, termasuk mengajukan permohonan bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, proses pengajuan tersebut masih berlangsung dan belum dapat digunakan untuk menyelesaikan biaya rumah sakit.
Kasus yang dialami Alika tidak hanya menjadi perhatian terkait proses penyelidikan kepolisian terhadap dugaan peluru nyasar, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap korban tindak pidana.
Saat aparat masih berupaya mengungkap pelaku dan sumber tembakan, keluarga korban kini harus menghadapi persoalan lain berupa beban biaya pengobatan yang besar. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan