Beritabanten.com — Gede Pasek Suardika menilai dinamika saling membuka dugaan korupsi antara lembaga penegak hukum merupakan hal yang positif apabila dilakukan secara terbuka, tuntas, dan berdasarkan proses hukum. Menurutnya, pengungkapan dugaan korupsi antarinstansi justru dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi negara.
Pandangan tersebut disampaikan Gede Pasek melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 9 Juli 2026, dalam unggahan berjudul “Saling Bongkar Itu Bagus”. Ia menyinggung situasi ketika Kejaksaan Agung dan Polri sama-sama menjadi sorotan terkait dugaan perkara korupsi yang menyeret nama pejabat dari masing-masing institusi.
Gede Pasek menyebut langkah Kejaksaan Agung mengusut perkara yang diduga melibatkan jenderal polisi patut diapresiasi. Begitu pula dengan langkah Polri yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang disebut berkaitan dengan pejabat Kejaksaan Agung.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat sebagai pertarungan antarinstansi, melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa hukum berlaku kepada siapa pun tanpa melihat jabatan dan institusi.
Namun, ia mengingatkan agar proses saling membuka perkara tidak berubah menjadi alat tekanan politik atau sekadar upaya saling melemahkan. Pengungkapan kasus harus tetap berpegang pada bukti, transparansi, dan tujuan utama pemberantasan korupsi.
Gede Pasek juga menyoroti munculnya unsur TNI dalam dinamika yang berkembang belakangan. Ia menyebut posisi TNI masih menjadi tanda tanya di tengah situasi yang melibatkan sejumlah institusi negara.
Menurutnya, keterlibatan berbagai lembaga dalam satu rangkaian persoalan hukum membuat perhatian publik semakin besar. Namun, ia menilai hal terpenting tetap berada pada proses hukum yang mampu menjelaskan fakta secara terang.
Ia berharap Kejaksaan Agung dapat melanjutkan pengusutan jika memang terdapat dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Polri. Pada saat yang sama, Polri juga didorong mengungkap secara tuntas apabila terdapat dugaan pelanggaran di lingkungan Kejaksaan Agung.
Bagi Gede Pasek, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti hanya pada pejabat tinggi. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan hingga ke pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
Ia bahkan menyatakan siap mendampingi proses hukum tersebut secara cuma-cuma atau probono apabila diperlukan. Menurutnya, nilai perkara yang besar seharusnya dikembalikan kepada negara, bukan menjadi keuntungan pribadi bagi pihak tertentu.
“Jika ditawari, saya mau dampingi secara probono kasus saling bongkar ini,” ujar Gede Pasek dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap hubungan antara lembaga penegak hukum. Konflik atau ketegangan antarinstansi memang dapat menimbulkan kekhawatiran, tetapi juga dapat menjadi peluang untuk memperkuat prinsip bahwa tidak ada lembaga yang kebal dari pengawasan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu siapa yang membongkar siapa. Masyarakat ingin melihat apakah setiap dugaan korupsi benar-benar diproses secara adil, transparan, dan tidak berhenti ketika menyentuh lingkaran kekuasaan.
Saling membuka dugaan korupsi hanya akan bernilai positif apabila tujuan akhirnya adalah penegakan hukum dan pembersihan institusi, bukan sekadar pertarungan pengaruh antarlembaga. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan