Beritabanten.com— Pengamat politik Ray Rangkuti kembali mengkritik meluasnya keterlibatan aparat keamanan dalam program-program sipil pemerintah. Ia menilai polisi dan tentara seharusnya disiplin menjalankan tugas pokok masing-masing, bukan masuk terlalu jauh ke urusan yang berada di luar fungsi utama institusinya.

 

Kritik itu disampaikan Ray melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam unggahan singkat, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) tersebut menyinggung keterlibatan kepolisian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peran militer dalam Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

“Sudah diingatkan: polisi jangan urus MBG. Tentara jangan ikutan KDMP. Disiplin pada tugas masing-masing. Jadi kalau terjadi apa-apa, tidak jadi napa-napa,” tulis Ray.

 

Pernyataan itu disampaikan dengan bahasa singkat dan bernada sindiran. Namun, kritik Ray menyentuh persoalan yang lebih luas mengenai batas kewenangan lembaga negara. Menurut pandangan yang selama ini ia sampaikan, polisi semestinya berfokus pada keamanan dan penegakan hukum, sedangkan TNI menjalankan fungsi pertahanan. Program gizi dan pengelolaan koperasi, sebaliknya, merupakan ranah pemerintahan sipil.

 

Unggahan terbaru tersebut sejalan dengan kritik Ray sebelumnya terhadap masuknya aparat ke program nonpertahanan dan nonpenegakan hukum. Pada akhir Juni 2026, ia juga menyinggung tuntutan mahasiswa agar MBG dan KDMP dievaluasi serta agar TNI tidak terlalu jauh masuk ke ruang sipil. Sehari sebelum unggahan terbarunya, Ray bahkan berbicara mengenai gejala yang ia sebut sebagai militerisme, yakni ketika nilai dan pendekatan militer dijadikan ukuran untuk menyelesaikan berbagai persoalan sipil.

 

Ray sebelumnya mencontohkan pelatihan bernuansa militer bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, persoalannya bukan hanya soal siapa yang memberikan pelatihan, tetapi juga cara berpikir yang menganggap kedisiplinan, pembentukan karakter, dan kemampuan menghadapi masalah harus selalu menggunakan pendekatan militer.

 

Kritik tersebut muncul ketika pembagian peran antara institusi sipil dan aparat kembali menjadi perdebatan publik. Program-program pemerintah dalam beberapa waktu terakhir memang melibatkan kepolisian dan TNI dalam berbagai bentuk. Bagi Ray, persoalannya bukan semata-mata apakah aparat mampu membantu menjalankan program tersebut, melainkan apakah keterlibatan itu sesuai dengan fungsi institusi dan sehat bagi tata kelola negara.

 

Kalimat “kalau terjadi apa-apa, tidak jadi napa-napa” dapat dibaca sebagai peringatan tentang risiko tumpang tindih kewenangan. Ketika setiap institusi bekerja di wilayah yang jelas, tanggung jawab juga lebih mudah ditentukan. Sebaliknya, ketika polisi, tentara, dan lembaga sipil masuk ke urusan satu sama lain, persoalan dapat berkembang menjadi konflik kewenangan dan pertanggungjawaban menjadi kabur.

 

Kritik Ray juga relevan dengan pandangannya mengenai hubungan sipil dan militer. Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026, ia membedakan militerisasi dengan militerisme. Menurut Ray, militerisasi berkaitan dengan penempatan militer di ruang sipil tanpa landasan yang memadai, sedangkan militerisme merupakan cara pandang yang menganggap pendekatan militer sebagai jawaban atas berbagai persoalan kehidupan negara.

 

Melalui unggahan terbarunya, Ray kembali pada gagasan yang sama: negara membutuhkan disiplin kelembagaan. Polisi tidak harus mengerjakan semua urusan hanya karena memiliki jaringan hingga ke daerah, dan tentara tidak harus dilibatkan dalam setiap program hanya karena memiliki struktur komando yang kuat. Bagi Ray, justru ketika masing-masing institusi bekerja sesuai mandatnya, risiko kekacauan dan tumpang tindih tanggung jawab dapat dihindari.

 

Pernyataan Ray tersebut merupakan pendapat dan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah. Unggahan itu tidak merinci peristiwa tertentu yang menjadi pemicu langsung komentarnya pada Kamis, 9 Juli 2026. Karena itu, konteks yang paling aman adalah menempatkannya sebagai kritik terhadap perluasan peran aparat dalam program sipil, bukan sebagai kesimpulan bahwa suatu peristiwa tertentu terjadi akibat keterlibatan polisi atau TNI. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com