Beritabanten.com – Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut keengganan Bupati Pati Sudewo mundur meski ada demo berjilid-jilid sebagai budaya politik Indonesia.

Ratusan ribu warga yang meminta Sudewo, bagi Direktur Lingkar Madani tersebut tidaka membuat goyah pendirian Sudewo.

“Ini menunjukkan sifat mayortias kepala daerah di tanah air,” katanya, dalam keterangan resmi yang tersiar luas, Kamis 14 Agustus 2025.

Alumni UIN Jakarta tersebut bahkan menilai ajaik sikap ksatria Sudewo dengen penuhi tuntutan warga untuk mundur.

“Tipikal khas politisi Indonesia memang begitu. Yang mengherankan jika Sudewo ternyata langsung mundur, itu baru ajaib,” imbuh dia.

Dia membandingkan dengan beberapa peristiwa lain yang menyertai kepala daerah seperti tersangkut hukum, tapi tidak membuat mereka mundur.

“Jangankan hanya karena (soal ) lisan, di beberapa kasus, bahkan kepala daerah yang sudah di-OTT KPK juga tidak mau mundur sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” sambung Ray.

Ray lalu menjelaskan bahwa pejabat yang menyatakan mundur setelah melakukan kesalah bukan budaya politik di tanah air. Ini karena politisi terbiasa untuk merebut sekaligus mempertahankan kekuasaan dengan cara apa pun.

Sikap tidak tahu diri tersebut, dikatatkan, malah menjadi suatu kebanggaan bagi politikus di Indonesia.

Lalu apa sebabanya? Ray membeberkan lima faktor. Kekuasaan membuat seorang politikus atau pun kepala daerah menjadi sangat terhormat, itu yang pertama.

Kedua, politikus ataupun kepala daerah bisa memperoleh kekayaan jika memiliki kekuasaan. Ketiga, biaya mendapatkannya (kekuasaan) sangat mahal. Keempat, status seorang politikus akan naik berkali lipat jika memiliki jabatan seperti kepala daerah.

“Terakhir, kekuasaan yang sudah didapat dapat diwariskan ke anak-cucunya sehingga melahirkan dinasti politik,” demikian dia menutup.

Diberitakan, polemik kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, berbuntut panjang. Pernyataan kontroversial Sudewo yang menantang masyarakat untuk melakukan aksi protes justru menyulut kemarahan publik dan memicu ketegangan politik di daerah.

Sebagai respons atas kegaduhan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati secara resmi menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sudewo. Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu, 13 Agustus 2025.

“Rapat ini sangat krusial. Semua keputusan diambil sesuai mekanisme yang berlaku. Kami telah menyetujui jadwal serta usulan hak angket,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com