Beritabanten.com – Seorang pria berinisial MA diamankan oleh aparat gabungan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Polda Sulsel, dan Polres Gowa, dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, di wilayah Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

MA ditangkap saat sedang membeli air galon di depan SMP Citra. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa MA memang berdomisili di lingkungan tersebut dan diketahui beraktivitas sebagai pengajar di sebuah rumah tahfidz yang berlokasi di wilayah Pallangga.

Petugas yang terlibat dalam operasi juga melakukan penggeledahan di kediaman MA. Dalam proses tersebut, tim forensik membawa sejumlah barang bukti berupa tiga buku dan satu unit handphone.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait keterlibatan MA dalam jaringan terorisme. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mendalami dugaan keterkaitan dengan aktivitas teror. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com