Beritabanten.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan biaya proyek Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjad Daerah (APBD) Kota Tangsel.

Benyamin juga menjelaskan prosesnya telah menempuh penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) ke konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi yakni China Tianying Inc. (CNTY) yang dilakukan pada Senin 5 Mei 2025.

“Sepenuhnya dibiayai investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Bang Ben, biasa disapa, katakan proyek PSEL sebagai realisasi aktual dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam menyelesaikan problem sampah.

“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com