Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2025 pada Senin, 24 Februari 2025.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Jateng yang merantau di Jakarta dan sekitarnya, dengan menyediakan 261 bus untuk perjalanan pulang kampung.
Pendaftaran untuk jalur pertama mudik gratis dapat dilakukan secara online. Program ini bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk Bank Jateng, PT Semen Gresik, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB dan warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui situs resmi yang disediakan.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2025
Pendaftar mudik gratis harus memenuhi kriteria sebagai warga yang memiliki KTP atau lahir di Jawa Tengah. Prioritas diberikan bagi pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah seperti ojek, buruh dan pedagang kaki lima. Setiap keluarga atau kelompok hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 4 orang. Selain itu, dokumen yang diunggah harus sesuai format yang telah ditentukan, dengan ukuran file maksimal 5MB.
Cara Pendaftaran Online
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id. Setelah memilih kuota bus dan memasukkan data pribadi, peserta perlu mengunggah dokumen persyaratan dalam waktu 2×24 jam untuk dievaluasi. Jika lolos, peserta akan menerima e-tiket yang dapat diunduh melalui menu “Cek Status.”
Tujuan Mudik dan Titik Keberangkatan
Mudik Gratis Jateng 2025 menyediakan 62 bus dengan tujuan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Semua peserta yang telah mendaftar akan berangkat dari Museum Purna Bhakti Pertiwi di Jakarta Timur pada 26 Maret 2025, pukul 07.00 WIB.
Bagi yang belum mendaftar untuk Jalur 1, ada pula Jalur 2 dan Jalur 3 dengan mekanisme pendaftaran berbeda, namun tetap dilakukan secara online.
Daftar Lengkap Tujuan Mudik
– Kabupaten Banjarnegara
– Kabupaten Banyumas
– Kabupaten Batang
– Kabupaten Blora
– Kabupaten Boyolali
– Kabupaten Brebes
– Kabupaten Cilacap
– Kabupaten Demak
– Kabupaten Grobogan
– Kabupaten Jepara
– Kabupaten Karanganyar
– Kabupaten Kebumen
– Kabupaten Kendal
– Kabupaten Klaten
– Kabupaten Kudus
– Kabupaten Magelang
– Kabupaten Pati
– Kabupaten Pekalongan
– Kabupaten Pemalang
– Kabupaten Purbalingga
– Kabupaten Purworejo
– Kabupaten Rembang
– Kabupaten Semarang
– Kabupaten Sragen
– Kabupaten Sukoharjo
– Kabupaten Tegal
– Kabupaten Temanggung
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Wonosobo
– Kota Magelang
– Kota Pekalongan
– Kota Salatiga
– Kota Semarang
– Kota Surakarta
– Kota Tegal
(Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan